Suara.com - Tiga tahanan dan seorang narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh yang berada di kawasan Kahju, Aceh Besar, kabur saat subuh hari tadi.
Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh Irhamuddin mengatakan, keempatnya kabur setelah menjebol jeruji besi di atas pintu sel atau kamar penahanan.
"Mereka kabur tadi pagi (Rabu, 14/10/2020) sekitar pukul 05.00 WIB setelah ada teriakan dari kamar sel mereka. Mereka menjebol jeruji besi, lari menaiki atap dan memanjat tembok rutan menggunakan kain," ungkap Irhamuddin sebagaimana dilansir Antara.
Penghuni Rutan Kelas IIB Banda Aceh yang melarikan diri tersebut yakni Zuhri bin M Yasin. Yang bersangkutan merupakan tahanan dalam kasus narkoba yang saat ini masih dalam proses persidangan.
"Zuhri bin M Yasin juga merupakan narapidana narkoba yang melarikan dari Lembaga Pemasyarakatan Banda Aceh di Lambaro, Aceh Besar, beberapa waktu lalu," ucap Irhamuddin.
Kemudian Azmi Hanafiah dengan status narapidana 14 tahun. Azmi Hanfiah merupakan narapidana narkoba yang putusan hukumnya baru memiliki kekuatan hukum tetap.
"Narapidana Azmi Hanafiah ini rencana akan dipindahkan ke Nusakambangan, Jawa Tengah. Namun, karena pandemik COVID-19, pemindahan yang bersangkutan ditunda," ujarIrhamuddin.
Serta Muliadi bin Suid Ali, merupakan tahanan majelis hakim dalam perkara narkoba serta Sulaiman bin Abdul Hamid merupakan tahanan penyidik kepolisian, juga dalam kasus narkoba.
Irhamuddin menyebutkan tiga tahanan dan satu narapidana yang melarikan diri tersebut merupakan penghuni kamar isolasi atau karantina. Mereka dikarantina karena upaya melarikan diri beberapa waktu lalu bersama tujuh orang lainnya. Namun, upaya mereka gagal.
Baca Juga: Tahanan Kabur dari Polsek Medan Area Ditangkap, 1 Lagi Masih Buron
"Waktu itu, ada 11 orang, namun mereka gagal kabur. Mereka kemudian dimasukkan ke kamar isolasi. Setelah pembinaan, seorang di antara sadar dan dikembalikan ke sel umum. Jadi, tinggal 10 orang. Dari 10 orang tersebut, empat di antaranya melarikan diri," papar dia.
Irhamuddin menyebutkan setelah diketahui ada empat penghuni rutan yang melarikan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk penyisiran awal. Namun, mereka yang melarikan diri tersebut tidak ditemukan.
"Kami juga sudah memanggil semua petugas jaga untuk pemeriksaan internal. Kami juga sudah melaporkan ke polisi guna membantu mencari dan mengejar mereka yang melarikan tersebut," ujarnya.
Berita Terkait
-
Persiraja Dukung Apa Pun Keputusan PSSI soal Kelanjutan Liga 1 2020
-
Ihwal Lanjutan Liga 1 2020, Persiraja Berharap Kepastian dari PSSI
-
Kasus Pencabulan Anak di Banda Aceh Meningkat Sepanjang 2020
-
Intip Persiapan Atlet Anggar Aceh Jelang PON Papua
-
Persiraja Ancam Tak Ikut Liga 1, PT LIB: PSSI yang Ambil Keputusan
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut