Suara.com - Tiga tahanan dan seorang narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh yang berada di kawasan Kahju, Aceh Besar, kabur saat subuh hari tadi.
Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh Irhamuddin mengatakan, keempatnya kabur setelah menjebol jeruji besi di atas pintu sel atau kamar penahanan.
"Mereka kabur tadi pagi (Rabu, 14/10/2020) sekitar pukul 05.00 WIB setelah ada teriakan dari kamar sel mereka. Mereka menjebol jeruji besi, lari menaiki atap dan memanjat tembok rutan menggunakan kain," ungkap Irhamuddin sebagaimana dilansir Antara.
Penghuni Rutan Kelas IIB Banda Aceh yang melarikan diri tersebut yakni Zuhri bin M Yasin. Yang bersangkutan merupakan tahanan dalam kasus narkoba yang saat ini masih dalam proses persidangan.
"Zuhri bin M Yasin juga merupakan narapidana narkoba yang melarikan dari Lembaga Pemasyarakatan Banda Aceh di Lambaro, Aceh Besar, beberapa waktu lalu," ucap Irhamuddin.
Kemudian Azmi Hanafiah dengan status narapidana 14 tahun. Azmi Hanfiah merupakan narapidana narkoba yang putusan hukumnya baru memiliki kekuatan hukum tetap.
"Narapidana Azmi Hanafiah ini rencana akan dipindahkan ke Nusakambangan, Jawa Tengah. Namun, karena pandemik COVID-19, pemindahan yang bersangkutan ditunda," ujarIrhamuddin.
Serta Muliadi bin Suid Ali, merupakan tahanan majelis hakim dalam perkara narkoba serta Sulaiman bin Abdul Hamid merupakan tahanan penyidik kepolisian, juga dalam kasus narkoba.
Irhamuddin menyebutkan tiga tahanan dan satu narapidana yang melarikan diri tersebut merupakan penghuni kamar isolasi atau karantina. Mereka dikarantina karena upaya melarikan diri beberapa waktu lalu bersama tujuh orang lainnya. Namun, upaya mereka gagal.
Baca Juga: Tahanan Kabur dari Polsek Medan Area Ditangkap, 1 Lagi Masih Buron
"Waktu itu, ada 11 orang, namun mereka gagal kabur. Mereka kemudian dimasukkan ke kamar isolasi. Setelah pembinaan, seorang di antara sadar dan dikembalikan ke sel umum. Jadi, tinggal 10 orang. Dari 10 orang tersebut, empat di antaranya melarikan diri," papar dia.
Irhamuddin menyebutkan setelah diketahui ada empat penghuni rutan yang melarikan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk penyisiran awal. Namun, mereka yang melarikan diri tersebut tidak ditemukan.
"Kami juga sudah memanggil semua petugas jaga untuk pemeriksaan internal. Kami juga sudah melaporkan ke polisi guna membantu mencari dan mengejar mereka yang melarikan tersebut," ujarnya.
Berita Terkait
-
Persiraja Dukung Apa Pun Keputusan PSSI soal Kelanjutan Liga 1 2020
-
Ihwal Lanjutan Liga 1 2020, Persiraja Berharap Kepastian dari PSSI
-
Kasus Pencabulan Anak di Banda Aceh Meningkat Sepanjang 2020
-
Intip Persiapan Atlet Anggar Aceh Jelang PON Papua
-
Persiraja Ancam Tak Ikut Liga 1, PT LIB: PSSI yang Ambil Keputusan
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang