Suara.com - Tiga tahanan dan seorang narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh yang berada di kawasan Kahju, Aceh Besar, kabur saat subuh hari tadi.
Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh Irhamuddin mengatakan, keempatnya kabur setelah menjebol jeruji besi di atas pintu sel atau kamar penahanan.
"Mereka kabur tadi pagi (Rabu, 14/10/2020) sekitar pukul 05.00 WIB setelah ada teriakan dari kamar sel mereka. Mereka menjebol jeruji besi, lari menaiki atap dan memanjat tembok rutan menggunakan kain," ungkap Irhamuddin sebagaimana dilansir Antara.
Penghuni Rutan Kelas IIB Banda Aceh yang melarikan diri tersebut yakni Zuhri bin M Yasin. Yang bersangkutan merupakan tahanan dalam kasus narkoba yang saat ini masih dalam proses persidangan.
"Zuhri bin M Yasin juga merupakan narapidana narkoba yang melarikan dari Lembaga Pemasyarakatan Banda Aceh di Lambaro, Aceh Besar, beberapa waktu lalu," ucap Irhamuddin.
Kemudian Azmi Hanafiah dengan status narapidana 14 tahun. Azmi Hanfiah merupakan narapidana narkoba yang putusan hukumnya baru memiliki kekuatan hukum tetap.
"Narapidana Azmi Hanafiah ini rencana akan dipindahkan ke Nusakambangan, Jawa Tengah. Namun, karena pandemik COVID-19, pemindahan yang bersangkutan ditunda," ujarIrhamuddin.
Serta Muliadi bin Suid Ali, merupakan tahanan majelis hakim dalam perkara narkoba serta Sulaiman bin Abdul Hamid merupakan tahanan penyidik kepolisian, juga dalam kasus narkoba.
Irhamuddin menyebutkan tiga tahanan dan satu narapidana yang melarikan diri tersebut merupakan penghuni kamar isolasi atau karantina. Mereka dikarantina karena upaya melarikan diri beberapa waktu lalu bersama tujuh orang lainnya. Namun, upaya mereka gagal.
Baca Juga: Tahanan Kabur dari Polsek Medan Area Ditangkap, 1 Lagi Masih Buron
"Waktu itu, ada 11 orang, namun mereka gagal kabur. Mereka kemudian dimasukkan ke kamar isolasi. Setelah pembinaan, seorang di antara sadar dan dikembalikan ke sel umum. Jadi, tinggal 10 orang. Dari 10 orang tersebut, empat di antaranya melarikan diri," papar dia.
Irhamuddin menyebutkan setelah diketahui ada empat penghuni rutan yang melarikan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk penyisiran awal. Namun, mereka yang melarikan diri tersebut tidak ditemukan.
"Kami juga sudah memanggil semua petugas jaga untuk pemeriksaan internal. Kami juga sudah melaporkan ke polisi guna membantu mencari dan mengejar mereka yang melarikan tersebut," ujarnya.
Berita Terkait
-
Persiraja Dukung Apa Pun Keputusan PSSI soal Kelanjutan Liga 1 2020
-
Ihwal Lanjutan Liga 1 2020, Persiraja Berharap Kepastian dari PSSI
-
Kasus Pencabulan Anak di Banda Aceh Meningkat Sepanjang 2020
-
Intip Persiapan Atlet Anggar Aceh Jelang PON Papua
-
Persiraja Ancam Tak Ikut Liga 1, PT LIB: PSSI yang Ambil Keputusan
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India