Suara.com - Seorang pria bertopeng melakukan aksi bakar salinan naskah UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2020).
Aksi sempat ricuh lantaran polisi menghalang-halangi aksi nekat pria yang mengaku dari perwakilan mahasiswa independen tersebut. Pria tersebut pun terlihat emosi aksinya dihalang-halangi.
Pria yang mengaku bernama JR Kibul itu mengklaim salinan naskah itu ia print secara mandiri. Salinan tersebut tidak diperolehnya dari DPR lantaran parlemen selama ini menyembunyikannya saja.
"Ini saya mau simbolisasi doang membakar kertas emang dilarang? Ini saya nge-print sendiri draftnya saya nggak minta ke DPR, draft ini selalu diumpet-umpetin. Kemarin 800 halaman, 1000 halaman kemudian 1200 halaman," kata pria yang mengaku bernama JR Kibul di Gedung MK.
Polisi serta pengalaman dalam MK pun terus berupaya menghalangi aksi tersebut. Hingga sebuah tiner yang dibawa pria tersebut disita. Alhasil salinan naskah itu pun dibakar hanya dengan menggunakan korek gas.
"Dengan aksi ini maka kami menolak JR karena UU ini tidak pantas diajukan ke MK," katanya.
Salinan naskah tersebut pun terbakar beberapa halaman. Setelah dibakar salinan naskah itu sempat dirobek-robek dan membuangnya ke tong sampah.
Aksi bakar naskah UU Ciptaker di MK ini sempat beredar luar di kalangan wartawan sejak Senin (26/10) malam.
"#Mositidakpercaya MAHASISWA BAKAR NASKAH UU CIPTA KERJA," tulis dalam agenda seperti dilihat oleh Suara.com.
Baca Juga: Kesal Dicegah! Pria Bertopeng Bakar Salinan UU Ciptaker: Ini Cuma Simbol!
Dalam agenda tersebut diberikan catatan bahwa aksi ini bukan merupakan bukan merupakan kegiatan demontrasi. Murni hanya kegiatan bakar naskah.
Saat dikonfirmasi, Juru Bicara MK, Fajar Laksono, pihaknya mengaku tak menerima terkait adanya kegiatan tersebut.
"Kalau secara khusus, MK tidak atau belum menerima laporan kegiatan itu. Area di jalan raya, itu kewenangan kepolisian," kata Fajar saat dikonfirmasi Suara.com.
Berita Terkait
-
BPK Audit Kinerja MK dalam Penanganan PHPU 2024 Meski Raih Opini WTP
-
Anggaran Pendidikan Naik Rp50,9 Triliun, SD-SMP Gratis Harus Segera Direalisasikan!
-
5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan
-
Tolak UU Ciptaker, Solidaritas Perempuan Demo di MK
-
Solidaritas Perempuan Bakal Gugat UU Ciptaker: Picu Kekerasan dan Diskriminasi Gender
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik
-
BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tak Saling Salahkan soal Asap Karhutla
-
Ratu Tisha: Sepak Bola dan Pendidikan Dapat Berjalan Beriringan
-
1.923 Titik Panas Terdeteksi di Papua Tengah, Nabire Terbanyak
-
DPR Respons Wacana Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu
-
Zulhas: Anggota Dewan Hingga Menteri PAN Wajib Potong Gaji Sebulan Demi Rakyat NTT
-
Misbakhun Tegaskan SOKSI Siap Jadi Pendulang Suara Golkar di Pemilu Mendatang
-
Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?
-
Prabowo Copot M Nasir dari Sekda Aceh, Pemprov: Tak Ada Masalah Apa-apa