Suara.com - Seorang pria bertopeng melakukan aksi bakar salinan naskah UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2020).
Aksi sempat ricuh lantaran polisi menghalang-halangi aksi nekat pria yang mengaku dari perwakilan mahasiswa independen tersebut. Pria tersebut pun terlihat emosi aksinya dihalang-halangi.
Pria yang mengaku bernama JR Kibul itu mengklaim salinan naskah itu ia print secara mandiri. Salinan tersebut tidak diperolehnya dari DPR lantaran parlemen selama ini menyembunyikannya saja.
"Ini saya mau simbolisasi doang membakar kertas emang dilarang? Ini saya nge-print sendiri draftnya saya nggak minta ke DPR, draft ini selalu diumpet-umpetin. Kemarin 800 halaman, 1000 halaman kemudian 1200 halaman," kata pria yang mengaku bernama JR Kibul di Gedung MK.
Polisi serta pengalaman dalam MK pun terus berupaya menghalangi aksi tersebut. Hingga sebuah tiner yang dibawa pria tersebut disita. Alhasil salinan naskah itu pun dibakar hanya dengan menggunakan korek gas.
"Dengan aksi ini maka kami menolak JR karena UU ini tidak pantas diajukan ke MK," katanya.
Salinan naskah tersebut pun terbakar beberapa halaman. Setelah dibakar salinan naskah itu sempat dirobek-robek dan membuangnya ke tong sampah.
Aksi bakar naskah UU Ciptaker di MK ini sempat beredar luar di kalangan wartawan sejak Senin (26/10) malam.
"#Mositidakpercaya MAHASISWA BAKAR NASKAH UU CIPTA KERJA," tulis dalam agenda seperti dilihat oleh Suara.com.
Baca Juga: Kesal Dicegah! Pria Bertopeng Bakar Salinan UU Ciptaker: Ini Cuma Simbol!
Dalam agenda tersebut diberikan catatan bahwa aksi ini bukan merupakan bukan merupakan kegiatan demontrasi. Murni hanya kegiatan bakar naskah.
Saat dikonfirmasi, Juru Bicara MK, Fajar Laksono, pihaknya mengaku tak menerima terkait adanya kegiatan tersebut.
"Kalau secara khusus, MK tidak atau belum menerima laporan kegiatan itu. Area di jalan raya, itu kewenangan kepolisian," kata Fajar saat dikonfirmasi Suara.com.
Berita Terkait
-
Tak Perlu Dicicil Lagi? Ini Aturan Baru Pencairan Dana Pensiun
-
Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer
-
MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!
-
'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?
-
MK Ancam Coret Parpol Tanpa 30% Caleg Perempuan, Demokrat Tak Gentar
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM