Suara.com - Ribuan personel gabungan disiagakan untuk mengamankan jalannya aksi demonstrasi menolak Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI, Senin (9/11/2020). Aksi ini bakal dilakukan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan personel gabungan tersebut meliputi unsur Polri, TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Total ada 2.295 personel yang telah disiagakan untuk mengamankan aksi buruh tersebut.
"Kita siagakan 2.295 personil gabungan TNI, Polri, dan Dishub," kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin (9/11/2020).
Yusri mengimbau kepada peserta aksi demonstrasi untuk tetap tertib dalam menyampaikan aspirasinya.
Disisi lain dia juga meminta untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran pandemi Covid-19.
KSPI sedianya berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI sekira pukul 10.30 WIB siang ini. Diprakirakan akan ada 1.000 orang yang hadir dalam aksi tersebut.
Mereka menuntut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dibatalkan melalui mekanisme legislatif review. Selain itu, tuntutan lainnya yakni meminta adanya kenaikan upah minimum di tahun 2021.
Berita Terkait
-
Unggah Surat Perintah Stafsus Milenial ke Mahasiswa, Veronica Koman Emosi
-
Stafsus Milenial Perintahkan Mahasiswa, Veronica Koman: Emangnya Lho Siapa?
-
Temui Stafsus, Perwakilan Mahasiswa Sampaikan Protes UU Cipta Kerja
-
UMK Bintan Tak Naik, Buruh Ancam Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa
-
Seruan Mosi Tak Percaya ke Rezim dan Polisi Menggema di Mabes Polri
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami