Suara.com - Rahmat, saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) bercerita terkait kehidupan Pinangki Sirna Malasari sebagai seorang jaksa.
Tak hanya itu, Rahmat menyebut jika barang-barang yang dikenakan sang jaksa terkenal mewah -- salah satunya mobil.
Pernyataan tersebut diungkapkan Rahmat saat dia datang sebagai saksi dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020).
"Saya di Juni sampai Juli 2019. Yang saya tahu Bu Pinangki seorang jaksa tapi penampilannya. Mobilnya yang saya tahu mobilnya (Toyota) Vellfire," kata Rahmat.
Mendengar jawaban Rahmat, jaksa langsung melayangkan pertanyaan apakah mobil tersebut masuk kategori mewah atau tidak. Kepada Jaksa, Rahmat membenarkan pertanyaan tersebut.
"Mobilnya mewah?" Tanya jaksa.
"Iya yang saya tahu," jawab Rahmat.
Tak hanya itu, Rahmat menyatakan jika gaya hidup Pinangki berbeda dengan jaksa lain. Kata dia, Pinangki kerap memakai barang mewah seperti tas dan mobil.
"Berbeda dengan jaksa lain. (Bedanya) Ya dari penampilannya beda pak, mengenakan tas dan segala macam beda Pak," papar Rahmat.
Baca Juga: Percakapan Pinangki dengan Rekan Bisnis: Kenalin Saya ke Djoko Tjandra Dong
Selanjutnya, jaksa mengkonfirmasi pada Rahmat mengenai berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyebut gaya hidup Pinangki glamor. Sebab, Rahmat menyebut sang jaksa hidupnya glamor.
"Di BAP saudara katakan hidupnya glamor?" tanya jaksa.
"Ya saya kalau ketemu Bu Pinangki makannya pun di Pacific Place, makanya berbeda Pak," beber Rahmat.
Gaji Pinangki
Dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU pada Rabu (23/9/2020) lalu, disebutkan jika gaji bulanan Pinangki selaku Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan. Pinangki menerima bulanan sebesar Rp 9,4 juta, tunjangan kinerja Rp 8,7 juta, hingga uang makan Rp 731 ribu.
"Dengan total keseluruhan sebesar Rp 18.921.750," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan.
Berita Terkait
-
Pinangki Cs Dapat Diskon Hukuman dan Bebas Bersyarat, Eks Jubir KPK: Jangan Takut Korupsi!
-
Ragam Respons Bebasnya Pinangki, Rasa Keadilan Masyarakat Terusik
-
Beda Gaya Pinangki: Berhijab saat Divonis, Buka Kerudung saat Bebas
-
10 Nama Koruptor yang Bebas Bersyarat dalam Sehari, Apa Saja 'Dosa' Korupsi Mereka?
-
Segini Harta dan Sumber Kekayaan Eks Jaksa Pinangki, Napi Koruptor yang Bebas Bersyarat
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu
-
Anak-anak Papua Antusias Sambut Speed Boat Pengantar Makan Bergizi Gratis di Danau Sentani
-
Jelang Lebaran, Prabowo Larang Keras Menteri dan Pejabat Gelar Open House Mewah
-
YLBHI: Negara Wajib Ungkap Pelaku Teror Andrie Yunus dan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan
-
Prabowo - Gibran Zakat di Istana! Baznas Gaspol Kejar Target Rp60 Triliun Demi Berantas Kemiskinan
-
Posko THR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Hari Ini Layanan Aduan Mulai Dibuka
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Ajak Warga Ikut Bongkar Pelaku Teror Air Keras Aktivis KontraS, Polri: Identitas Kami Lindungi
-
OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Diduga Terkait Penerimaan dari Sejumlah Proyek
-
Cegah Kecelakaan Saat Mudik, Kemnaker Periksa Kesehatan dan Kelelahan Pengemudi di 6 Kota