Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengunggah video kompilasi yang menampilkan beragam bentuk kekerasan yang diluncurkan oknum anggota Polri terhadap demonstran menolak Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja.
Dalam video berdurasi 2 menit 23 detik itu terlihat jelas beberapa oknum anggota Polri melakukan kekerasan terhadap demonstran seperti menyeret, memukul, menendang, hingga menginjak-injak.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menilai video yang diunggah KontraS sangat tendensius dan mendiskreditkan Polri.
Dia berdalih, bahwa situasi di lapangan tidak serta-merta seperti yang ada dalam unggahan video KontraS.
"Mohon maaf jika dalam video tersebut ada oknum yang sangat tendensius dengan Polri, dan tidak diketahui pasti maksudnya apa. Namun yang jelas dia memotong-motong kegiatan demo yang ujung-ujungnya mendiskreditkan Polri, tindakan represif yang dilakukan Polri saat pelaksanaan demo," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2020).
Menurut Awi, tindakan represifitas yang dilakukan anggota Polri terhadap demonstran merupakan peristiwa panjang yang didasari adanya sebab dan akibat.
Dia lantas mengklaim, bahwa anggota Polri melakukan tindakan represifitas itu berawal atas adanya aksi dorong-mendorong, lempar-lemparan hingga berujung anarkis.
"Sehingga polisi berupaya jangan sampai pada saat polisi menangkap si pelaku terkena lemparan dari massa lainnya sehingga segera ditarik atau diangkat. Hal yang demikian merupakan proses, sementara yang dilihat dalam video adalah yang dipotong-potong," katanya.
Kendati begitu, untuk kesekian kalinya Polri mengklaim akan menjadikan video tersebut sebagai bahan evaluasi bagi anggotanya dalam mengamankan jalannya aksi demonstrasi.
Baca Juga: Pria di Medan Dibakar saat Hendak Pulang ke Rumah, Diduga Pelaku Diciduk
Sehingga, diharapkan kedepannya seluruh anggota dapat memahami standar operasional prosedur (SOP) dalam rangka mengamankan aksi demonstrasi.
"Semua ada pedoman dan dasarnya dalam penggunaan kekuatan tindakan Kepolisian, mulai dari tangan kosong sampai dengan menggunakan alat, semua diatur dalam Protap No.1 Tahun 2010 dalam rangka mengatasi anarkis. Jika ada pelanggaran anggota kita selalu kedepankan praduga tidak bersalah dan Propam selalu mengawasi," kata dia.
Berita Terkait
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Minta Tes Urine Massal Polri Jangan Sekadar Lip Service, DPR: kalau Ada yang Jadi Backing Pecat!
-
Hati-Hati Surat Tilang Digital Palsu di WhatsApp, Kenali Ciri Pesan Resmi dari Korlantas
-
Telibat Narkoba, Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Dipecat Polri
-
Plh Kapolres Bima Kota Pernah Positif Sabu, Mabes Polri: Sudah Lewat Mekanisme
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Bukan Kasus Biasa: Tersangka Pembakar Mushola di Maluku Tenggara Terancam 9 Tahun Penjara
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Pasca OTT Bea Cukai, KPK Gandeng Inspektorat Kemenkeu Bahas Pencegahan Korupsi
-
Eks Pimpinan KPK Bingung Soal Dakwaan di Perkara Pertamina: Ini Apa Sih Esensinya?
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Impor Barang KW ke Dirjen Bea Cukai
-
Dinamika Kepemimpinan Kampus di Sulsel Uji Netralitas dan Independensi Akademik
-
Eks Jubir Tessa Mahardhika Sugiarto Resmi Dilantik Jadi Direktur Penyelidikan KPK
-
Bareskrim Angkut Isi Toko Emas di Nganjuk, Telusuri TPPU Hasil Tambang Ilegal Kalbar
-
Skandal Parkir Liar Cempaka Putih: Oknum Dishub Diduga Pasok Atribut, Pramono Anung Ancam Pecat