Suara.com - Pemerintah menyesalkan atas adanya pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 selama acara resepsi pernikahan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) lalu.
Minimnya pengawasan membuat pemerintah kini mengingatkan kepada aparat keamanan adanya sanksi apabila tidak mampu bertindak tegas.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menjelaskan mengatakan kalau pemerintah telah meminta kepada aparat keamanan untuk tidak ragu dan bisa bertindak tegas apabila ada kerumunan massa yang jelas melanggar protokol kesehatan.
Pemerintah tidak akan tinggal diam apabila melihat aparat keamanan justru malah 'cuek' dengan kondisi tersebut.
"Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan Covid-19," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung melalui YouTube Kemenko Polhukam, Senin (16/11/2020).
Meskipun tidak menyebutkan nama, maksud pelanggaran yang dikatakan pemerintah terjadi pada rentetan acara pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di DKI Jakarta dan Bogor.
Menurut Mahfud, Indonesia adalah negara demokrasi sehingga warga negaranya pun memiliki hak dan kebebasan untuk berekspresi, berkumpul serta beraktivitas. Namun ia mengingatkan bahwa adanya hukum yang sejatinya mesti ditaati.
Di tengah pandemi Covid-19 seperti ini, sejatinya seluruh elemen masyarakat diminta untuk menaati protokol kesehatan demi memutus rantai penyebaran virus.
"Sehingga, harus tetap dilakukan sesuai dengan aturan hukum agar kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan aman, harmonis, tentram, dan damai."
Baca Juga: Orang Sengaja Bikin Kerumunan Dibilang Pembunuh, Mahfud MD Sindir Rizieq?
Berita Terkait
-
Mahfud MD Klarifikasi Video Viral 'Reformasi Jilid 2' di Agustus Ini, Ini Fakta di Baliknya
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo
-
KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN