Suara.com - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti mengklaim belum mengetahui mengenai pentolan Front Pembela Islam (FPI) yang menolak melakukan swab test. Ia mengaku belum mendapatkan informasi rinci soal hal itu.
Widyastuti mengatakan pihaknya belum tahu penolakan yang dilakukan Rizieq seperti apa. Terlebih lagi sekarang Rizieq dan keluarga mengaku akan melakukan tes swab mandiri.
"Saya enggak tahu konteksnya seperti apa pada saat beliau ditawari ya gitu saja," ujar Widyastuti di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/11/2020).
Karena itu, ia menyebut pihaknya akan mencari tahu informasi penolakan swab test itu terlebih dahulu. Dengan demikian maka setelahnya ia baru bisa mengambil tindakan yang diperlukan mengenai penanganan penyebaran Covid-19.
"Tentu kami perlu dapat informasi yang lebih jelas sehingga bisa berkomentar karena saya belum tahu beritanya seperti apa," tuturnya.
Selain itu, Widyastuti menyebut penelusuran kasus corona di kawasan Petamburan pasca hajatan di kediaman Rizieq 14 November lalu berjalan lancar. Pihak aparat hingga Camat dan Kelurahan setempat ikut membantunya.
"Sejauh ini teman teman kami yang bekerja di petamburan bersama dengan perangkat satgas RT,RW, Lurah, Camat kemarin dengan tim polda sudah berjalan dengan baik," pungkasnya.
Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta ikut menanggapi soal tindakan pentolan Front Pembela Islam (FPI) yang menolak untuk ikut swab test pemeriksaan corona. Hal ini disebut PDI-P sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda).
Anggota fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak menyebut Rizieq melanggar Perda nomor 2 tahun 2020 tentang penanggulangan Covid-19 di Jakarta. Perda ini belum lama disusun dan baru diberlakukan.
Baca Juga: Rizieq Tolak Tes Swab Langgar Perda Covid, PDIP: Anies Jangan Tebang Pilih!
Dalam Perda itu dikatakan, jika ada warga menolak untuk mengikuti swab test yang diselenggarakan pemerintah, maka bisa dikenakan denda maksimal Rp 5 juta.
Jhonny menyebut Pemprov DKI seharusnya berani menegakan aturan itu dan tak tebang pilih karena Rizieq yang melanggar maka tak disanksi. Sebab pemerintah merupakan contoh bagi masyarakat.
"Perda covid kan sudah harus diberlakukan, supaya pemerintah provinsi DKI tidak tebang pilih. Dia harus tegas menunjukkan," ujar Jhonny saat dikonfirmasi, Senin (23/11/2020).
Berita Terkait
-
DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke
-
Jakarta Belum Temukan Kasus Campak, Dinkes Ingatkan Risiko Penularan dari Sekitar
-
Waspada! Kasus DBD di Jakarta Mulai Merayap Naik di Awal 2026
-
Superflu Belum Ditemukan di Jakarta, Bagaimana Langkah Mitigasi Pemprov DKI?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan
-
Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas
-
Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta
-
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun
-
Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban
-
Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator
-
Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun
-
Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran
-
Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar
-
DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen