Suara.com - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menilai penangkapan dua menteri yang terlibat korupsi merupakan sebuah prestasi 'luar biasa'.
Bagaimana tidak, dua menteri di kabinet kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dalam jangka waktu yang berdekatan.
Melalui kanal YouTube Refly Harun, Refly mengulas kasus korupsi yang dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Edhy diduga melakukan suap perizinan ekspor benih lobster (benur).
Hanya berselang dua pekan, Menteri Sosial Juliari P Batubara menjadi tersangka dugaan kasus suap bansos Covid-19.
Dua menteri yang terlibat korupsi tersebut menjadi alarm yang menunjukkan keadaan Indonesia sedang mengkhawatirkan.
"Ini harusnya menyadarkan Presiden Jokowi bahwa korupsi sudah merajalela, dua menteri dalam jangka waktu satu tahun di tangkap itu suatu prestasi dalam tanda kutip luar biasa," kata Refly seperti dikutip Suara.com, Minggu (6/12/2020).
Dengan penangkapan dua menteri tersebut, seharusnya pemerintah memasang alarm keras-keras adanya tanda bahaya. Sebab, praktik korupsi di Indonesia mulai merajalela.
"Harusnya pemerintahan Jokowi pasang alarm yang kuat, mereka mulai hari ini harus memerangi korupsi dan menghukum partai-partai yang melakukan tindak pidana korupsi," ungkapnya.
Terlebih, saat ini Indonesia sedang berada dalam kesulitan akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Pakai Pasal Ini, Mensos Juliari Tak Bisa Lolos dari Jeratan Hukuman Mati
Keuangan Indonesia mengalami goncangan kuat hingga menyebabkan rakyat terkena imbas. Tak sedikit rakyat yang kehilangan mata pencaharian akibat pandemi Covid-19.
Namun, para pejabat justru tega melakukan korupsi uang rakyat.
"Negara kita sedang berada dalam kesulitan luar biasa karena Covid-19, tapi para pejabat masih tega juga menerima uang siap, masih tega melakukan tindak pidana korupsi," tutur Refly.
Dua Menteri Jokowi Terlibat Korupsi
Dua menteri di jajaran kabinet kerja Jokowi ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya diduga terlibat dalam kasus korupsi.
Pertama, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap dalam OTT KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Rabu (25/11/2020) usai melakukan kunjungan di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Edhy Prabowo diduga melakukan korupsi perizinan ekspor benih lobster (benur).
Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yang ditetapkan tersangka termasuk Edhy.
Edhy menjadi tersangka bersama enam orang lainnya yakni stafsus Menteri KKP, Safri; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf isteri Menteri KKP, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito. Kemudian, Andreau Pribadi Misata selaku stafsus Menteri KKP dan Amiril Mukminin pihak swasta.
Selanjutnya, Menteri Sosial Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus suap bansos Covid-19.
Politisi Partai PDI Perjuangan itu diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos.
Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar. Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.
Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.
Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO