Suara.com - Dewan Keamanan PBB kembali membahas pelanggaran HAM di Korea Utara dan tujuh negara anggota curiga negara pimpinan Kim Jong Un itu menggunakan Covid-19 untuk melakukan penindasan HAM.
Jerman, Inggris, Prancis, Belgia, Estonia, Amerika Serikat, dan Republik Dominika membahas masalah ini dalam pertemuan virtual tertutup.
Sebelumnya, para diplomat mengatakan Rusia dan China keberatan dengan pengarahan publik tentang situasi tersebut.
"Pelanggaran HAM Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK) merupakan ancaman yang akan segera terjadi bagi perdamaian dan keamanan internasional," kata Duta Besar Jerman untuk PBB Christoph Heusgen yang mewakili tujuh negara anggota.
"Pemerintah DPRK mengalihkan sumber daya dari rakyatnya ke program rudal balistik dan nuklir terlarang," lanjut Christoph Heusgen.
Korea Utara berulang kali membantah tuduhan pelanggaran HAM dan menyalahkan sanksi PBB atas situasi kemanusiaan dinegaranya.
Seperti yang diketahui, Pyongyang berada di bawah sanksi PBB sejak 2006 atas program rudal balistik dan nuklirnya.
"Keputusan pemerintah untuk memprioritaskan program senjatanya di atas kebutuhan rakyatnya dan isolasi mereka dari komunitas internasional, tak pelak memperburuk dampak pandemi terhadap populasi Korea Utara," kata Heusgen.
Antara tahun 2014 dan 2017, Dewan Keamanan PBB mengadakan pertemuan publik tahunan tentang pelanggaran HAM di Korea Utara.
Baca Juga: Korea Utara Klaim Tak Punya Virus Corona, Korsel: Sulit Dipercaya
Pada 2018, dewan tidak membahas masalah kembali masalah ini karena ada upaya dari pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dan Presiden AS Donald Trump untuk melakukan denuklirisasi Pyongyang.
Tahun lalu 8 anggota dewan mendorong pertemuan tentang pelanggaran HAM yang membuat Pyongyang meradang dan menganggap tindakan seperti itu sebagai provokasi serius yang akan ditanggapi dengan keras.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!
-
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour