Suara.com - Dewan Keamanan PBB kembali membahas pelanggaran HAM di Korea Utara dan tujuh negara anggota curiga negara pimpinan Kim Jong Un itu menggunakan Covid-19 untuk melakukan penindasan HAM.
Jerman, Inggris, Prancis, Belgia, Estonia, Amerika Serikat, dan Republik Dominika membahas masalah ini dalam pertemuan virtual tertutup.
Sebelumnya, para diplomat mengatakan Rusia dan China keberatan dengan pengarahan publik tentang situasi tersebut.
"Pelanggaran HAM Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK) merupakan ancaman yang akan segera terjadi bagi perdamaian dan keamanan internasional," kata Duta Besar Jerman untuk PBB Christoph Heusgen yang mewakili tujuh negara anggota.
"Pemerintah DPRK mengalihkan sumber daya dari rakyatnya ke program rudal balistik dan nuklir terlarang," lanjut Christoph Heusgen.
Korea Utara berulang kali membantah tuduhan pelanggaran HAM dan menyalahkan sanksi PBB atas situasi kemanusiaan dinegaranya.
Seperti yang diketahui, Pyongyang berada di bawah sanksi PBB sejak 2006 atas program rudal balistik dan nuklirnya.
"Keputusan pemerintah untuk memprioritaskan program senjatanya di atas kebutuhan rakyatnya dan isolasi mereka dari komunitas internasional, tak pelak memperburuk dampak pandemi terhadap populasi Korea Utara," kata Heusgen.
Antara tahun 2014 dan 2017, Dewan Keamanan PBB mengadakan pertemuan publik tahunan tentang pelanggaran HAM di Korea Utara.
Baca Juga: Korea Utara Klaim Tak Punya Virus Corona, Korsel: Sulit Dipercaya
Pada 2018, dewan tidak membahas masalah kembali masalah ini karena ada upaya dari pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dan Presiden AS Donald Trump untuk melakukan denuklirisasi Pyongyang.
Tahun lalu 8 anggota dewan mendorong pertemuan tentang pelanggaran HAM yang membuat Pyongyang meradang dan menganggap tindakan seperti itu sebagai provokasi serius yang akan ditanggapi dengan keras.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Rahasia Agar Usaha Perempuan Tak Berhenti di Tengah Jalan
-
Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi ke Indonesia Diprotes Warga Italia
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Kasus Pindah ke Kejagung, Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tetap Dicekal Imigrasi
-
Bukan Cuma Nonton Konser Musik, Ini 3 Destinasi Wajib Mampir Saat Kamu ke Jazz Gunung Bromo 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
Dirjen Imigrasi Pastikan Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Berlaku
-
Piala Dunia 2026 Ubah Ranking FIFA, Spanyol 'Tendang' Prancis dari Puncak
-
4 Cushion Tahan Lama yang Lagi Diskon Capai 50 Persen di Shopee, Harga Jadi di Bawah Rp100 Ribu
-
4 Rekomendasi Parfum Aroma Nanas Harga Terjangkau, Mulai Rp40 Ribuan Saja