Suara.com - Komite Penyelidikan di Rusia pada Kamis (11/2/2021) menjatuhkan tuntutan hukum terhadap Lyubov Sobol, orang dekat Alexei Navalny --tokoh yang kerap mengkritik Presiden Vladimir Putin.
Sobol diyakini menerobos masuk ke dalam sebuah apartemen tanpa izin, kata para pendukungnya sebagaimana dikutip dari unggahan mereka di media sosial Twitter.
Navalny ditangkap oleh kepolisian saat ia baru tiba di Moskow pada 17 Januari setelah menjalani perawatan di Berlin, Jerman. Tidak hanya Navalny, kepolisian juga menangkap beberapa orang dekatnya.
Sobol saat ini masih menjalani tahanan rumah karena berunjuk rasa di jalanan bulan lalu. Otoritas di Rusia melanggar massa berkumpul dalam jumlah besar demi mencegah penyebaran COVID-19.
Tuntutan terhadap Sobol diumumkan pihak penyelidik di tengah banyaknya aksi penangkapan terhadap pendukung Navalny dan demonstran yang menolak penangkapan tokoh oposisi Rusia tersebut.
Dakwaan baru yang ditujukan ke Sobol terkait dengan kasus yang baru dibuka Desember 2020. Para pendukungnya mengatakan Sobol pernah membunyikan bel kamar apartemen keluarga seorang pria, yang dikatakan Navalny merupakan anggota Dinas Keamanan Federal Rusia (FSB). Banyak demonstran curiga anggota FSB itu terlibat dalam upaya pembunuhan terhadap Navalny dengan racun.
Navalny sempat jatuh sakit akibat kena racun saraf mematikan, Novichok, di Siberia musim panas tahun lalu. Novichok merupakan racun yang oleh badan pengawas senjata kimia dunia (OPCW) dilarang digunakan.
OPCW membenarkan Navalny sakit karena diserang oleh racun tersebut.
FSB membantah keterlibatannya dalam upaya membunuh Navalny.
Baca Juga: Dokter Rusia yang Selamatkan Nyawa Alexei Navalny Tewas Misterius
Komite Penyelidikan, sebagaimana dikutip dari pernyataan resminya, mengatakan Sobol dan beberapa orang lainnya berusaha menerobos masuk ke dalam kamar apartemen seorang perempuan lanjut usia di Moskow. Para pelaku diyakini menggunakan seragam yang banyak digunakan oleh anggota pengawas kesehatan konsumen.
Lembaga itu meyakini Sobol membujuk seorang kurir untuk masuk ke dalam apartemen sebelum menerobos masuk ke dalam kamar saat pintu dibuka oleh penghuni kamar. Sobol diduga menggunakan kekerasan untuk masuk secara ilegal.
Beberapa teman dekat Sobol, dengan menggunakan akun Twitter pribadinya, mengatakan tuntutan itu politis. [Reuters/Antara]
Berita Terkait
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia
-
Putin Sampaikan Belasungkawa Terkait Bencana Banjir, Prabowo: Kami Bisa Menghadapi Ini dengan Baik
-
Prabowo Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Kunjungan ke Moskow Bertemu Putin
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Anak Buah Vladimir Putin Serang Sepak Bola Eropa: Sarang Korupsi dan Agen Nakal
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Balita 4 Tahun Kena Peluru Nyasar Tawuran di Medan, KemenPPPA: Ini Ancaman Nyata Bagi Anak
-
Polisi Bongkar Praktik 'Love Scamming' di Sleman, Korban di Luar Negeri Dijebak Pakai Konten Porno
-
Gunung Sampah Kembali Muncul di Tangsel, Ini 6 Fakta Terbarunya
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM Dunia, DPR: Ini Tanggung Jawab Moral, Beri Contoh Dulu di Dalam Negeri
-
Kubu Laras Sebut Jaksa Berkhotbah Moral, Gagal Paham Feminist Legal Theory dan Unsur Mens Rea
-
Pledoi Laras Faizati Dianggap Angin Lalu, Jaksa Tetap Tuntut Laras Faizati 1 Tahun Penjara
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat
-
Terbongkar Love Scamming Lintas Negara di Jogja, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
-
KPK Pecah Suara? Wakil Ketua Akui Ada Keraguan Tetapkan Tersangka Korupsi Kasus Haji
-
Paradoks Kebahagiaan Rakyat: Ketika Tawa Menutupi Pemiskinan yang Diciptakan Negara