Suara.com - Bantuan kuota internet gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan kembali diberikan selama 3 bulan mulai dari bulan Maret 2021. Bagaimana cara dapat kuota internet gratis Kemendikbud? Simak pembahasannya beriku ini.
Rencananya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menyalurkan bantuan kuota data internet gratis pada tanggal 11 – 15 Maret 2021 ini dan berlaku selama 30 hari sejak diterima kuota tersebut.
Dilansir dari situs resmi kuota-belajar.kemdikbud.go.id, paket kuota data internet gratis tersebut merupakan paket akses all network dengan pembatasan akses kepada media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan TikTok.
Kebijakan bantuan kuota internet gratis Kemendikbud kembali diberlakukan setelah di tahun 2020, kebijakan ini mendapati respon positif di masyarakat terutama para pelajar, mahasiswa, guru dan dosen.
Menurut Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021 menyebutkan bantuan paket kuota data internet bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembelajaran pada masa pandemi COVID-19.
Adapun rincian jumlah bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud sebagai berikut.
- Paket Kuota Data Internet PAUD sebesar 7GB/bulan
- Paket Kuota Data Internet SD, SMP dan SMA sebesar 10GB/bulan
- Paket Kuota Data Internet Mahasiswa dan Dosen sebesar 15GB/bulan
- Paket Kuota Data Internet untuk Pendidik sebesar 12GB/bulan
Syarat dapat kuota internet gratis Kemendikbud
Berikut merupakan syarat-syarat untuk mendapatkan bantuan kuota data internet gratis dari Kemendikbud 2021 ini.
1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
Baca Juga: Kemendikbud dan Kementan Kerjasama Ciptakan 2,5 Juta Petani Milenial
- Terdaftar di aplikasi Dapodik
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.
2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif.
- Memiliki nomor ponsel aktif
3. Mahasiswa
- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree.
- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan.
- Memiliki nomor ponsel aktif.
4. Dosen
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif pada tahun ajaran 2020/2021. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Cara dapat kuota internet gratis Kemendikbud
Bagi para penerima bantuan kuota data internet yang memiliki perubahan nomor atau belum menerima bantuan kuota internet gratis sebelumnya masih dapat mendaftarkan namun pencairan kuota bagi pendaftar baru akan cair pada bulan April 2021. Berikut langkah – langkah yang harus dilakukan untuk mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan kuota data internet gratis dari Kemendikbud.
- Calon penerima dapat melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapatkan bantuan kuota internet
- Pimpinan atau operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru melalui vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau melalui pddikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi.
Demikian informasi mengenai bantuan kuota internet gratis bagi para siswa, mahasiswa, guru dan dosen yang akan cair pada tanggal 11 – 15 Maret 2021 mendatang.
Tag
Berita Terkait
-
Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
-
111.500 GB Kuota Internet dari Telkom Disalurkan ke 21 Sekolah di Wilayah 3T
-
Demo di Depan Kantor Kemendikbud: Gemas Bongkar 'Dosa' Soeharto, Fadli Zon Jadi Sasaran
-
Jaket Premium Othman Cuma Rp 799 Ribu Plus Kuota 75GB dari SIMPATI, Hanya di Sini!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera