Suara.com - Bantuan kuota internet gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan kembali diberikan selama 3 bulan mulai dari bulan Maret 2021. Bagaimana cara dapat kuota internet gratis Kemendikbud? Simak pembahasannya beriku ini.
Rencananya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menyalurkan bantuan kuota data internet gratis pada tanggal 11 – 15 Maret 2021 ini dan berlaku selama 30 hari sejak diterima kuota tersebut.
Dilansir dari situs resmi kuota-belajar.kemdikbud.go.id, paket kuota data internet gratis tersebut merupakan paket akses all network dengan pembatasan akses kepada media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook dan TikTok.
Kebijakan bantuan kuota internet gratis Kemendikbud kembali diberlakukan setelah di tahun 2020, kebijakan ini mendapati respon positif di masyarakat terutama para pelajar, mahasiswa, guru dan dosen.
Menurut Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021 menyebutkan bantuan paket kuota data internet bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembelajaran pada masa pandemi COVID-19.
Adapun rincian jumlah bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud sebagai berikut.
- Paket Kuota Data Internet PAUD sebesar 7GB/bulan
- Paket Kuota Data Internet SD, SMP dan SMA sebesar 10GB/bulan
- Paket Kuota Data Internet Mahasiswa dan Dosen sebesar 15GB/bulan
- Paket Kuota Data Internet untuk Pendidik sebesar 12GB/bulan
Syarat dapat kuota internet gratis Kemendikbud
Berikut merupakan syarat-syarat untuk mendapatkan bantuan kuota data internet gratis dari Kemendikbud 2021 ini.
1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
Baca Juga: Kemendikbud dan Kementan Kerjasama Ciptakan 2,5 Juta Petani Milenial
- Terdaftar di aplikasi Dapodik
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.
2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif.
- Memiliki nomor ponsel aktif
3. Mahasiswa
- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree.
- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan.
- Memiliki nomor ponsel aktif.
4. Dosen
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif pada tahun ajaran 2020/2021. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Cara dapat kuota internet gratis Kemendikbud
Bagi para penerima bantuan kuota data internet yang memiliki perubahan nomor atau belum menerima bantuan kuota internet gratis sebelumnya masih dapat mendaftarkan namun pencairan kuota bagi pendaftar baru akan cair pada bulan April 2021. Berikut langkah – langkah yang harus dilakukan untuk mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan kuota data internet gratis dari Kemendikbud.
- Calon penerima dapat melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapatkan bantuan kuota internet
- Pimpinan atau operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru melalui vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau melalui pddikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi.
Demikian informasi mengenai bantuan kuota internet gratis bagi para siswa, mahasiswa, guru dan dosen yang akan cair pada tanggal 11 – 15 Maret 2021 mendatang.
Tag
Berita Terkait
-
Kuota Hangus: Kita Beli, tapi Nggak Pernah Punya
-
Komdigi Ungkap Alasan Kuota Internet Hangus Tak Bisa Rollover, Beberkan Dampaknya ke Pelanggan
-
Jadi Saksi Dugaan Korupsi Chromebook, Jaksa Ungkap Riwayat Susy Mariana saat Persidangan
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Diplomasi Sandi Wi-Fi: Kisah Sedekah Sinyal dan Solidaritas di Gang Sempit
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko