Suara.com - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menekankan kongres luar biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara, ilegal karena semua persyaratan yang ada dalam AD/ART tidak bisa dipenuhi.
"Saudara-saudara hari ini kami berkabung Partai Demokrat berkabung, sebenarnya bangsa Indonesia juga berkabung berkabung karena akal sehat telah mati," kata SBY dalam pernyataan pers yang berlangsung di Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/3/2021), malam.
KLB di Deli Serdang dinilai pendiri Partai Demokrat itu telah menyalahi supremasi hukum.
"Hari ini 5 Maret 2021 Partai Demokrat abal-abal kongres luar biasa yang tidak sah dan tidak legal telah digelar di Deli Serdang Sumatera Utara," tuturnya.
Dia juga mengkritik Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko yang dinobatkan menjadi ketua umum Partai Demokrat periode 2021-2025.
"Moeldoko merebutnya dari ketum yang sah (Agus Harimurti Yudhoyono) yang setahun yang lalu telah diresmikan oleh negara dan pemerintah," kata SBY.
SBY menyatakan, "hari ini sejarah mengabadikan apa yang terjadi di negara yang kita cintai memang banyak yang tercengang dan tak percaya bahwa Moeldoko bersekongkol tega dan berdarah dingin melakukan kudeta sebuah kepemimpinan partai."
Menurut SBY, pengambilalihan kursi ketua umum Partai Demokrat ini bukan sikap kesatria, "Hanya mendatangkan rasa malu bagi prajurit yang bertugas di TNI."
SBY juga bercerita bagaimana respons ketika Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta klarifikasi atas dugaan pejabat di lingkaran Istana terlibat dalam usaha pengambilalihan kursi ketua umum.
Baca Juga: SBY Kesal Demokrat Dibeginikan: Moeldoko Tega, Berdarah Dingin..
"Mereka mengatakan Demokrat hanya mencari sensasi Demokrat hanya playing victim KSP Moeldoko mengatakan itu hanya ngopi-ngopi, pelaku gerakan mengatakan itu hanya rapat-rapat biasa," kata SBY.
Dinilai Salahi AD/ART Partai
SBY menegaskan KLB di Deli Serdang tidak sah karena tidak memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam AD/ART.
"AD/ART sesuai UU Partai Politik yang berlaku saat ini adalah peraturan dasar bagi kehidupan dasar partai politik sama hal nya bagi UU yang berlaku di Undang-Undang Dasar yang mengikat secara hukum karenanya segala kegiatan partai yang tidak seusai AD/ART adalah tindakan ilegal atau melawan hukum," kata SBY.
SBY menjelaskan, berdasarkan Pasal 81 ayat 4 dalam AD/ART Partai Demokrat, KLB dapat diadakan, pertama atas permintaan ke majelis tinggi partai.
Kedua, diusulkan sekurangnya 2/3 dari jumlah dewan pimpinan daerah. Ketiga, diusulkan sekurang-kurangnya 1/2 dewan pimpinan cabang. Dan keempat, harus disetujui oleh ketua majelis tinggi partai.
Berita Terkait
-
Wawancara Eksklusif: Kudeta Myanmar dan Perjuangan Jurnalis Bertahan
-
4 Tahun di Bawah Kudeta Militer, Jurnalis di Myanmar Hidup dalam Bayang Penangkapan dan Serangan
-
'Kami Bekerja Secara Diam-diam' Suara Jurnalis Myanmar dari Balik Tirai Besi Junta Militer
-
Krisis Politik di Madagaskar Memanas, Presiden Rajoelina Sebut Ada Upaya Kudeta Bersenjata
-
Heboh Video Tak Bersalaman, Demokrat Bagikan Foto SBY dan Kapolri Ngobrol, Gibran Ikut Nimbrung?
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?
-
Jokowi Dukung Gelar Pahlawan, Gibran Puji-puji Jasa Soeharto Bapak Pembangunan
-
Polisi Temukan Serbuk Diduga Bahan Peledak di SMAN 72, Catatan Pelaku Turut Disita