Suara.com - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengungkapkan bahwa salah satu alasan pemerintah tidak memilih opsi karantina wilayah atau lockdown karena tak mau memenuhi kebutuhan hidup warga dan hewan ternak yang diatur dalam undang-undang.
Doni mengatakan sebenarnya lockdown akan jauh lebih efektif ketimbang opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun kewajiban memenuhi kebutuhan hidup warga dan hewan ternak yang diatur dalam Pasal 55 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dinilai sangat berat bagi pemerintah.
"Pemerintah akan sangat sulit ketika menerapkan karantina wilayah, padahal itu sebenarnya jauh lebih efektif. Kalau kami lihat apa yang membuat pemerintah menjadi kesulitan adalah tanggung jawab pemerintah untuk membiayai atau memenuhi kebutuhan dasar hidup masyarakat," kata Doni dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana, Selasa (9/3/2021).
Oleh sebab itu, Kepala Badan Nasional Penanganggulan Bencana (BNPB) ini mengusulkan pemerintah dan DPR RI untuk segera merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan agar Indonesia tidak lagi gagap menghadapi wabah di kemudian hari.
Revisi juga perlu mengatur terkait wewenang setiap pihak mulai dari kepala negara, kepala daerah, hingga menteri dan lembaga terkait dalam penanganan wabah.
"Sehingga setiap komponen bangsa baik di pusat dan di daerah itu punya kewenangan yang lebih jelas, siapa berbuat apa, kewenangan pemerintah pusat dari sumber anggaran, daerah seperti apa," jelasnya.
Sejauh ini pemerintah memilih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketimbang tiga pilihan penanganan lainnya seperti Karantina Rumah, Karantina Wilayah, dan Karantina Rumah Sakit yang diatur dalam UU 6/2018 itu.
Kekinian pemerintah menggunakan istilah baru yakni Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang mengandalkan penanganan wabah di tingkat lingkungan terkecil mulai dari RT/RW.
Baca Juga: Akui Lockdown Terlalu Berat, Doni Usul Revisi UU Kekarantinaan Kesehatan
Berita Terkait
-
Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
-
Kau Pergi, Tapi Tak Pernah Hilang: Doa dan Cinta untuk Doni Monardo
-
CATATAN Egy Massadiah: Ketika Jenderal Maruli Membangunkan Sang Komandan
-
Darurat Polusi Udara! Punjab Pakistan Lockdown, Sekolah dan Aktivitas Luar Ruangan Dilarang
-
SMPN 8 Tangerang 'Lockdown' Dua Minggu Buntut Puluhan Siswa Sakit Cacar, Ketua IDI Ingatkan Hal Ini
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka