Suara.com - Penyidikan kasus dugaan penyiksaan yang dilakukan enam anggota Polresta Balikpapan terhadap tersangka bernama Herman hingga tewas masih berjalan. Enam anggota tersebut kekinian tengah menjalani pemeriksaan baik secara kode etik kepolisian maupun hukum pidana.
"Kami melakukan penyidikan baik dari sisi kode etik maupun pidana, saat ini sedang berproses penyidikannya," kata Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim), Irjen Herry Rudolf Nahak di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Rabu (10/3/2021).
Enam anggota tersebut kekinian sudah dicopot dari jabatannya dan tengah menjalani penahanan di Polda Kalimantan Timur.
Ia berharap proses penyidikan untuk kode etiknya bisa cepat selesai untuk mendapatkan keputusan.
Sementara untuk proses penyidikan hukum pidana, Herry mengungkap masih berjalan.
Herry tidak memungkiri sebentar lagi berkas perkaranya segera rampung dan dikirimkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
Polda Kalimantan kata Herry, tidak bakal memberikan toleransi terhadap kasus dugaan penyiksaan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia.
Proses penyidikan itu telah disampaikannya kepada Komnas HAM RI dan juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Mudah-mudahan ini semua nanti menjadi pertanggungjawaban kami terhadap kejadian yang sudah terjadi pada 2 Desember itu."
Baca Juga: Pemulihan, Komnas HAM Terbitkan 5 Ribu Surat Keterangan Korban HAM
Kasus ini kembali mencuat ketika keluarga akhirnya resmi melaporkan kasus kematian Herman (39 tahun) ke Divisi Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Polda Kaltim.
Herman diketahui meninggal dunia setelah berada di dalam penanganan Polresta Balikpapan dalam dugaan pencurian telepon genggam.
“Kami laporkan Jumat 5 Februari kemarin, langsung ke Mapolda Kaltim di Jalan Sjarifuddin Joes,” kata pengacara keluarga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda Fathul Huda Wiyashadi, akhir pekan lalu.
Fathul menuturkan, pada malam 2 Desember 2020, Herman yang sedang beristirahat di rumahnya di kawasan Jalan Borobudur, Kelurahan Muara Rapak, dan tak jauh dari Polsek Balikpapan Utara, didatangi 3 orang tak dikenal.
Orang-orang ini, menurut Fathul, meringkus Herman yang bertelanjang dada dan hanya bercelan pendek hitam, dan membawanya ke mobil. Ani, (23), sepupu Herman, yang masuk kamar mengambilkan baju, tak sempat lagi menyerahkan baju yang diambilkannya karena mobil keburu pergi.
“Pertama keluarga mengira Herman dibawa ke Polsek Utara di Jalan Soekarno-Hatta. Adik Herman, Dini dan seorang adiknya lagi, pun datang ke kantor Polsek. Tapi Herman tidak ada. Dari polsek mereka diberitahu Herman dibawa ke Polresta di Jalan Jenderal Sudirman,” tutur Fathul.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional