News / Nasional
Kamis, 08 April 2021 | 15:10 WIB
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)

"Barbuk yang sudah diambil ini yang dikategorikan pencurian atau penggelapan ini digadaikan oleh yang bersangkutan karena memerlukan dana untuk bayar utang-utangnya cukup banyak. Karena tersangkut dalam bisnis yang tidak jelas," kata Tumpak.

Load More