Suara.com - Prosedur seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2021 dengan metode computer assisted test (CAT) di tengah kondisi pandemi Covid-19 telah dirilis secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berikut ini prosedur pelaksanaan CAT BKN saat pandemi yang perlu diketahui para peserta CPNS.
Prosedur ini secara legal tertuang dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 tanggal 17 Mei 2021.
Pedoman Umum Pelaksanaan CAT BKN
Pedoman pelaksanaan CAT BKN ini mencakup kebijakan umum, prosedur penyelenggaraan seleksi hingga langkah yang diterapkan bagi peserta rekrutmen ASN 2021 yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Tim pelaksana CAT BKN bersama Panitia Seleksi Instansi perlu mempersiapkan pedoman umum meliputi ketersediaan infrastruktur memadai bagi pelaksanaan seleksi CAT BKN, baik dari aspek spesifikasi teknis dan fasilitas standar proses di lokasi tes.
Aspek spesifikasi teknis berdasarkan Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 berisi Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN. Sementara aspek ketersediaan fasilitas standar prokes termasuk dengan membentuk Tim Kesehatan di masing-masing titik lokasi seleksi.
Pedoman Umum untuk Peserta CAT BKN
Berikut ini pedoman umum bagi setiap peserta seleksi yang termuat dalam surat edaran di atas:
- Peserta seleksi ujian dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi dilakukan.
- Peserta seleksi tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke lokasi seleksi.
- Setiap peserta seleksi wajib mengenakan masker yang menutupi hidung mulut hingga dagu. selain itu peserta diimbau menggunakan masker medis dan apabila menggunakan masker kain dianjurkan masker 3 lapis. Sebagai perlindungan tambahan direkomendasikan menggunakan pelindung wajah face shield bersama masker.
- Menjaga jarak minimal 1 m dengan orang lain, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir dan/atau menggunakan hand sanitizer.
- Membawa alat tulis pribadi
- Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu lebih dari 37,3 derajat Celcius diberi tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah dan diawasi oleh petugas yang wajib mengenakan masker dan pelindung wajah (face shield).
- Peserta seleksi yang berasal dari wilayah berbeda dengan lokasi ujian, wajib mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh pemerintah.
- Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di dalam area ujian agar menghindari kerumunan.
BKN tetap memastikan bahwa Live scoring CAT BKN akan ditayangkan secara langsung di media online streaming.
Baca Juga: Gaji dan Tunjangan CPNS 2021: Golongan I hingga Eselon III
Harus dipastikan setiap titik lokasi ujian terlebih dahulu harus mendapat persetujuan dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 setempat.
Peserta dengan Suhu Tubuh Lebih dari 37,3° Celsius
Bagi peserta seleksi yang diukur suhu tubuhnya lebih dari 37, 3 derajat Celcius maka akan dilakukan pemeriksaan ulang paling banyak 2 kali dengan jarak waktu pemeriksaan 5 menit di tempat yang ditentukan di titik lokasi.
Jika hasil pemeriksaan ulang kedua peserta tetap memiliki suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat Celcius maka tim kesehatan melakukan pemeriksaan untuk mendapat rekomendasi layak tidaknya peserta mengikuti ujian.
Apabila peserta dinyatakan tidak direkomendasikan mengikuti ujian, maka peserta diberi kesempatan mengikuti seleksi pada sesi cadangan sesuai rekomendasi Tim Kesehatan dan jadwal yang telah ditetapkan BKN setelah Panitia Instansi berkoordinasi dengan BKN.
Selanjutnya, apabila peserta tidak mengikuti seleksi pada sisi cadangan maka dianggap gugur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional