"Kalau emang @DivHumas_Polri gak sanggup nanganin, biar sanksi sosial aja yang eksekusi. Kita gapunya uang buat ngalahin uang dari tu anak DPR, tapi kita punya jari dan mulut yang bikin nyakitin batin dan mental pelaku.
Sekeluarga nya kalau boleh di eksekusi juga gas!," tambah yang lain.
"Nyess banget hati gue ya Allah perjuangan seorang ayah kek gini banget. Nangis gak sih tuh bapak si pelaku liat ginian? Bisa bisanya gak ada otak dinikahkan aja. Manusia gak punya empati dan logika ya begitu. Semangat bapak," komen warganet.
"Niatan nikahin mau, biayain mental sama fisiknya gamau. Belum aja itu harta pelaku sekeluarga habis, biar bisa ngerasain diinjak batang lehernya. POKOKNYA PELAKU HARUS DIHUKUM. Kalau gak sesuai hukumnya, patut dipertanyakan dibayar berapa itu," sahut warganet.
Hingga berita ini disusun, kami masih berusaha mencari kebenaran chat yang beredar luas di media sosial tersebut.
Ayah Korban Pemerkosaan di Bekasi Tolak Pinangan Tersangka
Ayah korban pemerkosaan anak anggota DPRD Kota Bekasi, D (42) angkat bicara mengenai keinginan pihak keluarga tersangka untuk melakukan pernikahan antara keduanya. Yakni, antara korban, PU (15) dengan tersangkanya, AT (21).
D dengan tegas menolak keinginan dari pihak tersangka pemerkosaan kepada PU, anak di bawah umur.
Dia menyampaikan penolakannya menyusul rencana ayah AT, Anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung yang memiliki pandangan bahwa pasangan yang telah berzinah agar segera dinikahkan.
D mengaku memiliki sejumlah pertimbangan menolak keinginan dari keluarga tersangka. Di antaranya yakni karena anaknya masih di bawah umur. Hal tersebut, kata dia, sudah jelas melanggar peraturan.
Baca Juga: Innalillahi, Mpok Alpa Bagikan Kabar Duka
Selanjutnya, D juga menolak karena menilai bahwa AT telah melakukan tindakan yang merugikan bagi anak dan juga keluarganya. Selain itu, juga karena dia meragukan sikap AT.
"Dari segi moral, anak saya sudah dirusak begitu biadabnya dia, kemudian akhlak dia dimana?. Apa mungkin (dengan menikah) kedepannya bisa langgeng?," katanya kepada SuaraBekaci.id, Rabu (26/5/2021) malam.
Berita Terkait
-
Innalillahi, Mpok Alpa Bagikan Kabar Duka
-
Seminggu Ditinggal, Peppy Ungkap Kerinduan ke Almarhum Ayah
-
Asyik Joget Bareng Biduan di Atas Panggung, Pengantin Pria Ditampar Ayah
-
Gagal Romantis, Pengantin Pria Ditampar Ayah saat Sesi Foto Bersama
-
Perkosa Sembilan Anak SD, Guru di China Dijatuhi Hukuman Mati
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis