"Kalau emang @DivHumas_Polri gak sanggup nanganin, biar sanksi sosial aja yang eksekusi. Kita gapunya uang buat ngalahin uang dari tu anak DPR, tapi kita punya jari dan mulut yang bikin nyakitin batin dan mental pelaku.
Sekeluarga nya kalau boleh di eksekusi juga gas!," tambah yang lain.
"Nyess banget hati gue ya Allah perjuangan seorang ayah kek gini banget. Nangis gak sih tuh bapak si pelaku liat ginian? Bisa bisanya gak ada otak dinikahkan aja. Manusia gak punya empati dan logika ya begitu. Semangat bapak," komen warganet.
"Niatan nikahin mau, biayain mental sama fisiknya gamau. Belum aja itu harta pelaku sekeluarga habis, biar bisa ngerasain diinjak batang lehernya. POKOKNYA PELAKU HARUS DIHUKUM. Kalau gak sesuai hukumnya, patut dipertanyakan dibayar berapa itu," sahut warganet.
Hingga berita ini disusun, kami masih berusaha mencari kebenaran chat yang beredar luas di media sosial tersebut.
Ayah Korban Pemerkosaan di Bekasi Tolak Pinangan Tersangka
Ayah korban pemerkosaan anak anggota DPRD Kota Bekasi, D (42) angkat bicara mengenai keinginan pihak keluarga tersangka untuk melakukan pernikahan antara keduanya. Yakni, antara korban, PU (15) dengan tersangkanya, AT (21).
D dengan tegas menolak keinginan dari pihak tersangka pemerkosaan kepada PU, anak di bawah umur.
Dia menyampaikan penolakannya menyusul rencana ayah AT, Anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung yang memiliki pandangan bahwa pasangan yang telah berzinah agar segera dinikahkan.
D mengaku memiliki sejumlah pertimbangan menolak keinginan dari keluarga tersangka. Di antaranya yakni karena anaknya masih di bawah umur. Hal tersebut, kata dia, sudah jelas melanggar peraturan.
Baca Juga: Innalillahi, Mpok Alpa Bagikan Kabar Duka
Selanjutnya, D juga menolak karena menilai bahwa AT telah melakukan tindakan yang merugikan bagi anak dan juga keluarganya. Selain itu, juga karena dia meragukan sikap AT.
"Dari segi moral, anak saya sudah dirusak begitu biadabnya dia, kemudian akhlak dia dimana?. Apa mungkin (dengan menikah) kedepannya bisa langgeng?," katanya kepada SuaraBekaci.id, Rabu (26/5/2021) malam.
Berita Terkait
-
Innalillahi, Mpok Alpa Bagikan Kabar Duka
-
Seminggu Ditinggal, Peppy Ungkap Kerinduan ke Almarhum Ayah
-
Asyik Joget Bareng Biduan di Atas Panggung, Pengantin Pria Ditampar Ayah
-
Gagal Romantis, Pengantin Pria Ditampar Ayah saat Sesi Foto Bersama
-
Perkosa Sembilan Anak SD, Guru di China Dijatuhi Hukuman Mati
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci