"Kalau emang @DivHumas_Polri gak sanggup nanganin, biar sanksi sosial aja yang eksekusi. Kita gapunya uang buat ngalahin uang dari tu anak DPR, tapi kita punya jari dan mulut yang bikin nyakitin batin dan mental pelaku.
Sekeluarga nya kalau boleh di eksekusi juga gas!," tambah yang lain.
"Nyess banget hati gue ya Allah perjuangan seorang ayah kek gini banget. Nangis gak sih tuh bapak si pelaku liat ginian? Bisa bisanya gak ada otak dinikahkan aja. Manusia gak punya empati dan logika ya begitu. Semangat bapak," komen warganet.
"Niatan nikahin mau, biayain mental sama fisiknya gamau. Belum aja itu harta pelaku sekeluarga habis, biar bisa ngerasain diinjak batang lehernya. POKOKNYA PELAKU HARUS DIHUKUM. Kalau gak sesuai hukumnya, patut dipertanyakan dibayar berapa itu," sahut warganet.
Hingga berita ini disusun, kami masih berusaha mencari kebenaran chat yang beredar luas di media sosial tersebut.
Ayah Korban Pemerkosaan di Bekasi Tolak Pinangan Tersangka
Ayah korban pemerkosaan anak anggota DPRD Kota Bekasi, D (42) angkat bicara mengenai keinginan pihak keluarga tersangka untuk melakukan pernikahan antara keduanya. Yakni, antara korban, PU (15) dengan tersangkanya, AT (21).
D dengan tegas menolak keinginan dari pihak tersangka pemerkosaan kepada PU, anak di bawah umur.
Dia menyampaikan penolakannya menyusul rencana ayah AT, Anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung yang memiliki pandangan bahwa pasangan yang telah berzinah agar segera dinikahkan.
D mengaku memiliki sejumlah pertimbangan menolak keinginan dari keluarga tersangka. Di antaranya yakni karena anaknya masih di bawah umur. Hal tersebut, kata dia, sudah jelas melanggar peraturan.
Baca Juga: Innalillahi, Mpok Alpa Bagikan Kabar Duka
Selanjutnya, D juga menolak karena menilai bahwa AT telah melakukan tindakan yang merugikan bagi anak dan juga keluarganya. Selain itu, juga karena dia meragukan sikap AT.
"Dari segi moral, anak saya sudah dirusak begitu biadabnya dia, kemudian akhlak dia dimana?. Apa mungkin (dengan menikah) kedepannya bisa langgeng?," katanya kepada SuaraBekaci.id, Rabu (26/5/2021) malam.
Berita Terkait
-
Innalillahi, Mpok Alpa Bagikan Kabar Duka
-
Seminggu Ditinggal, Peppy Ungkap Kerinduan ke Almarhum Ayah
-
Asyik Joget Bareng Biduan di Atas Panggung, Pengantin Pria Ditampar Ayah
-
Gagal Romantis, Pengantin Pria Ditampar Ayah saat Sesi Foto Bersama
-
Perkosa Sembilan Anak SD, Guru di China Dijatuhi Hukuman Mati
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
Terkini
-
Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa
-
Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR
-
Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera
-
Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah