Suara.com - Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah/2021 yang diperingati pada 10 Dzulhijjah nanti akan tiba sebentar lagi. Selain berhaji, umat Islam juga diperintahkan menyembelih hewan kurban. Tidak sembarangan, ada aturan kurban Idul Adha yang harus dipenuhi untuk melaksanakannya.
Aturan kurban Idul Adha yang pertama berkaitan dengan waktu pelaksanaannya. Penyembelihan hewan kurban juga dilaksanakan pada waktu tertentu, yakni dimulai pada 10 Dzulhijjah hingga hari tasyrik usai.
Hari tasyrik merupakan tiga hari setelah hari raya Idul Adha, yaitu 11, 12, dan 13 Hijriyah. Pada tanggal-tanggal tersebut, umat Islam dilarang berpuasa dan justru dianjurkan untuk menikmati hewan kurban.
Sebagian besar ulama seperti Imam Syafi'i dan Imam malik sepakat berkurban hukumnya sunah. Sementara Abu Hanifah berpendapat kurban hukumnya wajib bagi yang mampu dan bermukim (menetap di suatu tempat untuk beberapa waktu). Ketiga Mazhab tersebut menekankan ibadah kurban bagi yang mampu.
Syarat Hewan Kurban Idul Adha
Melansir dari Nu Online, hewan-hewan yang dijadikan hewan kurban antara lain, kambing atau domba, sapi, dan unta. Yang terpenting masuk dalam golongan hewan ternak.
Adapun syarat untuk hewan kurban Idul Adha adalah sebagai berikut.
- Merupakan hewan ternak
- Usianya mencapai batas minimal kurban.
- Kondisi hewan harus sehat dan tidak cacat
Selain itu, berkurban dengan hewan ternak juga memiliki sejumlah aturan. Seekor unta, sapi, dan kerbau bisa digunakan untuk berkurban oleh tujuh orang. Jadi di 7 orang boleh beriuran untuk membeli 1 hewan kurban. Namun tidak mengapa bila satu orang mampu berkurban satu sapi atau lebih. Sementara itu, kambing atau domba yang hanya bisa dikurbankan untuk satu orang.
Baca Juga: Menag Sowan ke Kiai Sosialisasi Aturan Ibadah Hari Raya Idul Adha, Ini Isi Aturannya
Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah, “Kami telah menyembelih kurban bersama Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam pada tahun Hudaibiyah seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi juga untuk tujuh orang.” (Hadits Shahih, riwayat Muslim: 2322, Abu Dawud: 2426, al-Tirmidzi: 1422 dan Ibn Majah: 3123).
Menyembelih hewan kurban dapat dilakukan sendiri maupun diwakilkan. Shohibul qurban juga berhak mengambil daging kurban maksimal sepertiganya. Sisanya boleh dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan.
Hal tersebut berdasarkan pada riwayat Aisyah, bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Simpanlah sepertiga daging (kurban) itu, dan sedekahkanlah yang lainnya" (H.R. Abu Daud).
Daging kurban sebaiknya dibagikan dalam kondisi segar dan mentah. Daging kurban, kulit, bulu, maupun tanduknya juga tidak boleh dijual. Seluruh bagian hewan kurban yang dapat dimanfaatkan sebaiknya disedekahkan.
Seperti itulah aturan kurban Idul Adha yang perlu diperhatikan setiap umat Islam. Selamat Hari Raya Idul Adha 2021.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Tidak Harus Lulus Cepat: Fenomena Gap Year dan Pendidikan Non-Linear
-
Prabowo Evaluasi Seluruh Tindak-Tanduk Kabinet, Gaya Selengean Dody Hanggodo Tak Luput Disorot
-
Motor Listrik Nasional Buatan Anak Bangsa Siap Meluncur, Ini Bocorannya
-
Jangan Ragu Sama BBTN, Cuannya Tebel Saham Bisa Melenggang ke Rp1.500
-
5 Kota di Jepang yang Cocok untuk Perjalanan Pertama
-
Family Treasure Hunt 2026: Berburu Harta Karun Bersama Keluarga
-
Disuruh Cari Negara Lain, WNI Malah 'Dipajaki' Saat Hendak Pergi
-
Bursa Saham London Bakal Diperdagangkan 24 Jam Pada 2027
-
Atap Kelas Ambruk, Siswa SD di Grobogan Terpaksa Belajar Bergantian
-
Kasus Bom MAN 3 Padang, KemenPPPA Sebut Ada Indikasi Paparan Paham Radikal