Suara.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik mengatakan, aplikasi e-Perda dibangun untuk mengurai obesitas regulasi.
Aplikasi e-Perda juga merupakan bagian dari langkah untuk membangun birokrasi 3.0, yaitu pemerintah yang tidak hanya menjadi regulator, fasilitator tetapi juga menjadi akselerator atau percepatan.
e-Perda juga tengah didorong dalam 3 tahap, pertama jangka pendek yang fokus pada penguatan proses digitalisasi administrasi. Untuk jangka menengah, e-Perda diharapkan akan terintegrasi dengan sistem dan aplikasi yang dikelola oleh pemerintah.
Sementara, untuk jangka panjang, e-Perda akan menjadi tools, kecerdasan untuk mendukung pemodelan untuk pengambilan keputusan.
“Tahapan pertama untuk mempercepat akses dan informasi yang dibutuhkan dalam hitungan menit saja, kemudian tahapan kedua, percepatan agar lebih cepat, efektif, efisiensi, transparan, tidak ada bayar-bayar di dalamnya, sampai tahap ketiga menjadi tools untuk pengambilan keputusan,” kata Akmal.
Akmal juga mengatakan, dalam mengaplikasikan e-Perda, diperlukan komitmen dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, baik antara provinsi dan kabupaten/kota yang menyelenggarakan pemerintahan yang inovatif, transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Audy Joinaldy mengaku bangga dan merasa terhormat atas peluncurkan aplikasi e-Perda di wilayahnya. Menurutnya, aplikasi e-Perda merupakan sebuah terobosan inovasi yang mendukung proses digitalisasi di Indonesia.
“Ini sangat bagus banget, kita dukung, kami merasa bangga dan terhormat diluncurkannya langsung di Sumbar oleh Pak Dirjen,” kata Audy.
Audy menambahkan, pandemi Covid-19 membawa hikmah dan penyadaran tentang pentingnya digitalisasi di berbagai sektor. Dengan hadirnya aplikasi e-Perda, dirasa akan mengintegrasikan dan mempermudah digitalisasi di bidang pemerintahan dan sektor lainnya.
Baca Juga: Aplikasi e-Perda, Sebuah Terobosan Atasi Keracunan RegulasI
“e-Perda ini juga mendukung proses percepatan digitalisasi di Indonesia, digitalisasi dalam bidang bisnis, bidang akademik, termasuk digitalisasi dalam bidang government atau pemerintahan. Akhirnya semuanya akan lebih mudah lebih terintegrate dan lebih efisien serta lebih murah, yang pasti akan lebih less paper,” tukasnya.
Berita Terkait
-
Kepala Badan Litbang Kemendagri Apresiasi Inovasi dan Prestasi Provinsi Bali
-
Penjelasan Kapuspen Kemendagri terkait Sekda menjadi Plh Kepala Daerah Lumrah Terjadi
-
Sekda sebagai Plh Gubernur Papua Agar Pemerintahan dan Pelayanan Publik Berjalan Lancar
-
Kemendagri : Segmen Batas Wilayah Sudah Selesai 70 Persen, Investasi Berdatangan
-
Kemendagri Selesaikan Persoalan Segmen Batas Daerah di Aceh
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat