Suara.com - Kepala Satuan Tugas Penyidik nonaktif KPK Rizka Anungnata menyebut, Dewan Pengawas KPK mengada-ada soal tidak melanjutkan laporan 75 pegawai terhadap Firli Bahuri Cs yang diduga menyalahi aturan tentang tes wawasan kebangsaan.
Untuk diketahui, Dewas KPK memutuskan tidak melanjutkan pelaporan 75 pegawai KPK tersebut dengan alasan tidak memiliki cukup bukti.
"Kami menganggap tidak cukup bukti adalah alasan yang sangat mengada-ada," kata Rizka dalam keterangannya, Jumat (23/7/2021).
Sepatutnya, kata Rizka, Dewas KPK memiliki wewenang penuh untuk mencari bukti, terutama dari data awalan yang disampaikan pegawai saat pengaduan.
"Dewas punya posisi yang sangat kuat di internal KPK sebagai lembaga yang ditunjuk untuk mengawasi."
Menurut Rizka, hasil pemeriksaan Dewas KPK sangat jauh dari temuan Ombudsman RI yang mengungkap ada maladministrasi dalam TWK egawai KPK.
Padahal, kata Rizka, 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK memberikan data serupa kepada kedua lembaga tersebut saat memasukkan laporan.
"Perbedaan putusan ini, kami duga terjadi karena Ombudsman lebih memiliki niat dan kemauan untuk mengungkap kebenaran dan pelanggaran yang terjadi," ucap Rizka.
Sedangkan, kata Rizka, Dewas sangat bersifat pasif tidak berusaha menggali informasi lebih dalam.
Baca Juga: Dewas KPK: Tak Ada Pegawai Keberatan dengan Materi Pertanyaan TWK
"Bahkan dalam melakukan pemeriksaan pelapor, kami merasakan Dewas KPK lebih terlihat sebagai pengacara yang membela pelanggaran-pelanggaran pimpinan sebagai terlapor," kata Rizka.
Lebih lanjut, kata Rizka, pihaknya akan memberikan data tambahan bukti baru kepada Dewas KPK.
"Sehingga, Dewas bisa lebih utuh melihat permasalahan ini apalagi dengan adanya temuan temuan dari Ombudsman," ujar Rizka.
Rizka justru menduga, Dewas KPK sama sekali tidak menindaklanjuti pelaporan 75 pegawai KPK.
"Sebelumnya hal yang sama juga dilakukan Dewas KPK saat ada aduan terhadap Anggota Dewas Indrianto Seno Aji,"imbuh Rizka.
Sebelumnya diberitakan, Dewas KPK menyampaikan tak melanjutkan laporan dugaan pelanggaran etik terhadap lima pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri Cs terkait polemik TWK.
Berita Terkait
-
Dewas KPK: Tak Ada Pegawai Keberatan dengan Materi Pertanyaan TWK
-
Resmi! Dewas KPK Hentikan Laporan Novel Terkait Kasus Skandal TWK Firli Cs, Ini Alasannya
-
Buntut Anak Buah Curi Emas Sitaan dari Koruptor, Plt Direktur Labuksi KPK Dijatuhi Sanksi
-
TWK Dinyatakan Maladministrasi oleh Ombudsman, KPK: Kami Pelajari Dulu
-
Pecat Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Ombudsman Sebut Firli Cs Melawan Perintah Jokowi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Demi Stabilitas Pemerintahan, Bahlil Usulkan Pembentukan Koalisi Permanen: Jangan On Off
-
Minta Pilkada Lewat DPRD, Bahlil di Depan Prabowo-Puan: Usul Bahas RUU Politik Hingga Sentil MK
-
Bahlil Pasang Target Tinggi di Pileg 2029: Bisa Terwujud Kalau Presiden Senyum Bersama Golkar
-
Lampu Hijau DPR: Anggaran Bencana Sumatera Boleh Diutak-atik Tanpa Izin, Ini Syaratnya
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB