Mulai Konstruksi
Totok mengatakan, proses musyawarah warga Cupuwatu 2 dinilai penting sebelum masuk pada tahap pembayaran ganti rugi. Alasannya, setelah proses pembayaran bagi warga Cupuwatu 2 selesai, kegiatan konstruksi sudah dapat dilakukan oleh kontraktor. “Setelah pembebasan lahan, maka kontraktor sudah bisa masuk untuk melakukan clearing lahan. Akses jalan kerja lewat Cupuwatu 2,” katanya.
Ia mengatakan, proses clearing lahan di Cupuwatu 2 akan dimulai dari area pertanian lebih dulu. Masalah kapan dimulainya konstruksi ini akan disampaikan lebih dulu kepada masyarakat dan kalurahan setempat. Yang jelas, katanya, lahan harus dibebaskan lebih dulu sesuai dengan kesepakatan dalam musyawarah.
“Warga sudah memahami itu. Jadi kami sampaikan agar warga yang bisa bangun rumah dulu ya bangun dulu. Kalau sudah selesai dipersilakan pindah. Kalau kontraktor clearing dari area persawahan dulu,” katanya.
Kepala Bidang Pengadaan Tanah BPN Kanwil DIY Margaretha Elya Lim Putraningtyas berharap uang ganti rugi digunakan sebaik-baiknya oleh penerima. Terutama untuk lahan pengganti yang hilang.
“Bisa juga untuk usaha. Yang jelas jangan untuk konsumtif. Kami berterima kasih kepada warga terdampak yang dengan rela melepas haknya untuk pembangunan tol ini,” katanya.
Berita Terkait
-
Tol Jogja-Bawen Seksi 6 Tembus 75,7 Persen, Siap Rampung Desember 2025
-
Duduk Persoalan Kadus Palak Nenek Jumirah Rp1 Miliar dari Dana Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen
-
6 Fakta Nenek Jumirah Dapat Rp 4 Miliar dari Pembebasan Lahan Tol Jogja-Bawen Diperas Kadus Rp 1 Miliar
-
Pembebasan Lahan Capai 81%, Pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen Masuk Seksi 1
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas