Suara.com - KPI akan memberikan sanksi tegas terhadap para terduga pelaku yang melakukan pelecehan seksual dan perundungan terhadap pegawai berinisial MS. Sanksi tegas itu berupa pemecatan dari lembaga tersebut.
Demikian hal itu disampaikan oleh Komisioner KPI, Nuning Rodiyah, di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021) malam. Sanksi tegas itu akan diberikan apabila para terduga pelaku terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual dan perundungan.
"Ketika terbukti terduga para pelaku ini melakukan tindak kejahatan seksual dan juga perundungan maka kami dengan tegas akan memberikan sanksi yang tegas kepada para pelaku diantaranya juga berhenti dari KPI," kata Nuning.
Baru Tahu Rabu Kemarin
Pihak KPI dalam hal ini baru mengetahui soal kasus yang menerpa MS pada Rabu (1/9/2021) kemarin.
"Jadi hari Rabu siang saya baru terima itu dan kemudian dikonfirmasi oleh teman-teman dikonfirmasi oleh beberapa kolega dan itu baru kami ketahui," kata Nuning.
Ihwal dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang menyasar MS, pihak KPI akan tetap melakukan klarifikasi. Sebab, lanjut Nuning, MS tidak pernah menyampaikan secara langsung dugaan kasus yang menerpa dirinya kepada pimpinan di KPI.
"Untuk perundungan, masih kami kemudian tetep klarifikasi dan sampai hari ini memang ketika bicara pelaporan, secara eksplisit tentu tidak ada pelaporan yang disampaikan kepada pimpinan dan kemudian Kabag dan kasubag di komisi penyiaran indoensia atau atasan langsung dari MSA," kata dia.
Nuning melanjutkan, MS pernah menyampaikan soal ketidaknyamanan yang dia rasakan saat bekerja. Keluh kesah itu hanya disampaikan yang bersangkutan saat masuk ke ruangan Nuning.
Baca Juga: Jika Jadi Korban Bullying, Segera Lakukan 7 Hal Ini!
Keluh kesah itu, lanjut Nuning, berkutat di masalah MS yang hendak pindah divisi di KPI. Kepada MS, Nuning menyebut jika hendak berpindah divisi, tentunya ada mekanisme yang harus dilalui.
"Adalah ketidaknyamanan kerja yang kemudian dirasakan yang bersangkutan. Itu pun juga disampaikan ke saya secara pribadi, yang bersangkutan masuk ke ruangan saya, menanyakan kalau bisa saya pindah ke divisi lain," jelas dia.
"Saya sampaikan bahwa di divisi lain tentu pakai mekanisme, ketika formasi kosong yang bersangkutan bisa kemudian ikut seleksi di formasi tersebut," tambah Nuning.
Hanya saja, Nuning tidak mengetahui secara pasti soal tanggal dan bulan saat MS menghadap ke ruangannya. Nuning hanya menyampaikan jika peristiwa itu terjadi pada tahun 2019.
"Kalau hari tentu saya tidak ingat detil, itu terjadi kurang lebih tahun 2019 dan yang bersangkutan hanya menyampaikan itu tidak ada diskusi langsung," imbuh Nuning.
Sebelumnya cerita MS tersebut beredar di aplikasi pesan instan WhatsApp dengan maksud meminta perhatian akan adanya tindakan pelecehan seksual di mana korban dan pelaku adalah sama-sama pria.
Suara.com berusaha berkomunikasi dengan pria yang dimaksud melalui chat WhatsApp. MS membenarkan apabila pesan berantai itu memang berasal darinya.
"Iya benar tulisan saya, kak," kata MS melalui pesan singkat kepada Suara.com, Rabu.
MS mengaku dirinya merupakan pegawai kontrak di KPI yang bertanggung jawab di divisi Visual Data. Ia mengaku ingin sekali ke luar dari KPI karena sudah tidak kuat menahan perundungan yang dialaminya.
"Saya mau resign, sudah enggak kuat lagi," ucapnya.
Dia mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012. Perlakuan tidak menyenangkan dari teman sekantor itu disebutkan MS, mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.
Kejadian itu terus terjadi sampai 2014 hingga akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustrasi.
"Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
Terkini
-
Pemprov Jakarta Siagakan 1.200 Pompa Hadapi Ancaman Hujan Ekstrem Dua Hari ke Depan
-
Menkeu Purbaya Tolak Duduk di Kursi Utama Saat Sidak Rapat Direksi BNI: Bukan Pencitraan Kan Pak?
-
Pulangkan Mercy Habibie ke Anaknya, KPK Sita Rp1,3 Miliar Uang DP Ridwan Kamil
-
Komisi XIII DPR Minta Negara Lindungi 11 Warga Adat Maba Sangaji dari Dugaan Kriminalisasi Tambang
-
Menteri PPPA Kecam Pelecehan Seksual di Bekasi:Dalih Agama Tak Bisa Jadi Pembenaran
-
Modus Licik Kasus Pagar Laut: Kades Arsin dkk Didakwa Jual Laut usai 'Disulap' Daratan Fiktif!
-
Babak Baru Korupsi Chromebook: Kejagung Mulai 'Korek' Azwar Anas dalam Proses Lelang di LKPP
-
Kemenag Ungkap Lonjakan Nikah Siri Pada Anak Muda, Ada 34,6 Juta Pernikahan Tak Tercatat Negara
-
Misteri Mi Goreng Lembek! Fakta di Balik Keracunan MBG Massal Siswa SDN 01 Gedong Terungkap
-
Pemda Didukung Mendagri untuk Sukseskan Implementasi PSEL