Suara.com - Polda Metro Jaya menolak laporan dari terlapor kasus pelecehan dan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat atas dugaan pencemaran nama baik.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum MS, korban pelecehan dan perundungan, Rony E Hutahaean yakin para terlapor akan segera menjadi tersangka dan ditahan pihak kepolisian.
"Dengan ditolaknya laporan polisi membuktikan kami semakin yakin bahwa terduga pelaku akan menjadi tersangka dan segara ditahan," kata Rony saat dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (11/9/2021).
Rony mengatakan kalau pihaknya sudah yakin sejak awal laporan para terlapor itu pasti ditolak oleh pihak kepolisian. Sebab menurutnya pasal-pasal yang digunakan serta terlapornya pun dianggapnya tidak jelas.
"Karena menurut kuasa hukum terlapor pasal yang akan disangkakan untuk laporan balik adalah pencemaran nama baik karena dihujat netizen. Nah, mestinya netizen lah harusnya dilapor bukan klien kami MS," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Rony juga mengapresiasi atas kinerja dari Polda Metro Jaya yang sudah menolak laporan dari para terduga pelaku. Ia menganggap dengan ditolaknya laporan tersebut akan mengurangi kegaduhan antara MS sebagai korban dengan para terlapor.
"Paling tidak dengan ditolaknya laporan polisi terduga pelaku maka mengurangi kegaduhan antara korban dan terduga pelaku."
Sebelumnya, kuasa hukum terduga pelaku kasus pelecehan dan perundungan di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat RT dan EO, Tegar Putuhena membenarkan kalau laporannya ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik resmi ditolak. Ia pun tidak masalah akan hal itu dan tetap akan mengikuti proses hukum terus berjalan.
Tegar mengungkapkan kalau laporan dengan pihak terlapor MS itu belum bisa diproses. Sebab, pihak kepolisian masih harus menunggu proses hukum yang tengah berjalan di Polres Jakarta Pusat.
Baca Juga: Laporan di Polda Metro Jaya Ditolak, Pengacara Terlapor Pelecehan KPI Bilang Begini
"Belum bisa diproses katanya. Nunggu proses di Polres Jakpus kan," ungkap Tegar saat dihubungi Suara.com, Sabtu (11/9/2021).
Meski laporannya ditolak, namun Tegar tidak terlalu mempermasalahkannya. Menurutnya pihak klien beserta dirinya lebih serius untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya.
"Enggak masalah. Concern kami di soal pengungkapan peristiwa, semoga saja bisa segera terjadi."
Berita Terkait
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
-
Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?
-
Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
-
Tersandera Maskulinitas, Laki-Laki Takut Mengaku Dilecehkan
-
Ipar Adalah Maut The Series Suguhkan Adegan Vulgar Berjilbab di TV Nasional, KPI Diam?
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Geger Ijazah Arsul Sani, Komisi III DPR Merasa Jadi Kambing Hitam: Kami Tak Punya Kemampuan Forensik
-
Ribuan Buruh Geruduk Balai Kota, Desak UMP DKI 2026 Naik Jadi Rp6 Juta
-
Pelat Nomor Ditutup Jadi Target Khusus Operasi Zebra, Polda Metro: Biasanya Pelaku Kejahatan!
-
Maraton Lakukan Penggeledahan Kasus Ponorogo, KPK Sita 24 Sepeda hingga Mobil Rubicon dan BMW
-
Operasi Zebra Berlaku Hari Ini: e-TLE Mobile Siap Buru 11 Pelanggar Lalu Lintas Berikut!
-
Ada Siswa Dibully hingga Meninggal, Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel Didesak Mengundurkan Diri
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!