Suara.com - Polisi turut mengamankan satu rekaman pengawas alias CCTV di lokasi tabrak lari di Antasari, Jakarta Selatan, dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), Sabtu (6/11/2021).
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Edi Suprianto mengatakan, ada enam titik ada enam titik yang ditandai pada olah TKP ini.
"Selain dari 3D Scanner itu, kami juga minta salah satu CCTV yang ada di lokasi ini, hanya perlu waktu untuk kami analisa," ujar Edi kepada wartawan.
Edi menjelaskan, alat 3D Scanner itu bisa merekam sejumlah sampel dan selanjutnya akan dilakukan analisa untuk mengetahui secara spesifiki kronologi kecelakaan tabrak lari yang menewaskan pegawai BUMN berinisial AK (41) tersebut.
"Hari ini kami lakukan analisa dengan 3D Scanner. Di mana lewat alat itu kami membuat analisa pada saat sebelum, saat terjadi, dan sesudah terjadi," ujarnya.
"Nanti bisa menjadi suatu analisa sendiri dengan menggunakan alat yang kita gunakan hari ini," ungkap Edi.
Kendati demikian, hingga saat ini pelaku tabrak lari yang menewaskan AK belum tertangkap. Kekinian masih dalam proses pencarian.
“Sementara belum, masih dalam proses penyelidikan. Minta doanya untuk kami bisa segera mengungkap,” kata Edi.
Peristiwa tabrak lari di Antasari ini terjadi pada Senin (1/11/2021) sekitar pukul 04.38 WIB.
Baca Juga: Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pegawai BUMN di Antasari, Polisi Olah TKP Pakai Alat 3D Scanner
AK ketika itu tengah berjalan kaki terserempet oleh sebuah kendaraan jenis pick up hingga terpental membentur tiang beton MRT.
Akibatnya, korban meninggal dunia di tempat. Sedangkan pelaku yang mengendarai pick up hitam langsung kabur melarikan diri.
Berita Terkait
-
Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate
-
Situasi Jalan Tambak Berangsur Kondusif, Penyebab Bentrokan Masih Diselidiki
-
Kontroversi Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah: Disemprot Istana hingga Dianggap Tak Paham Hukum
-
PWI Laporkan Hotman Paris, Polisi Mulai Dalami Dugaan Penghinaan Wartawan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi
-
9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos
-
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan
-
Strategi Pemerintah Siapkan Hidrogen Jadi Bahan Bakar Masa Depan RI
-
Pakar Desak Tim 9 Bongkar Pihak Lain yang Punya Kuasa Lebih Besar dari Febrie Adriansyah
-
Puluhan Siswa TK Gaya Baru Solo Belajar di Atap yang Kondisinya Membahayakan