Suara.com - Polisi turut mengamankan satu rekaman pengawas alias CCTV di lokasi tabrak lari di Antasari, Jakarta Selatan, dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), Sabtu (6/11/2021).
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Edi Suprianto mengatakan, ada enam titik ada enam titik yang ditandai pada olah TKP ini.
"Selain dari 3D Scanner itu, kami juga minta salah satu CCTV yang ada di lokasi ini, hanya perlu waktu untuk kami analisa," ujar Edi kepada wartawan.
Edi menjelaskan, alat 3D Scanner itu bisa merekam sejumlah sampel dan selanjutnya akan dilakukan analisa untuk mengetahui secara spesifiki kronologi kecelakaan tabrak lari yang menewaskan pegawai BUMN berinisial AK (41) tersebut.
"Hari ini kami lakukan analisa dengan 3D Scanner. Di mana lewat alat itu kami membuat analisa pada saat sebelum, saat terjadi, dan sesudah terjadi," ujarnya.
"Nanti bisa menjadi suatu analisa sendiri dengan menggunakan alat yang kita gunakan hari ini," ungkap Edi.
Kendati demikian, hingga saat ini pelaku tabrak lari yang menewaskan AK belum tertangkap. Kekinian masih dalam proses pencarian.
“Sementara belum, masih dalam proses penyelidikan. Minta doanya untuk kami bisa segera mengungkap,” kata Edi.
Peristiwa tabrak lari di Antasari ini terjadi pada Senin (1/11/2021) sekitar pukul 04.38 WIB.
Baca Juga: Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pegawai BUMN di Antasari, Polisi Olah TKP Pakai Alat 3D Scanner
AK ketika itu tengah berjalan kaki terserempet oleh sebuah kendaraan jenis pick up hingga terpental membentur tiang beton MRT.
Akibatnya, korban meninggal dunia di tempat. Sedangkan pelaku yang mengendarai pick up hitam langsung kabur melarikan diri.
Berita Terkait
-
Gegara Rokok, Bripda TT Tega Aniaya 2 Siswa SPN Hingga Viral, Kapolda NTT Tak Tinggal Diam
-
MK Dinilai Gagal Paham Konstitusi? Larangan Jabatan Sipil Seharusnya untuk TNI, Bukan Polri
-
TB Hasanuddin: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Sudah Jelas, Tapi Pemerintah Tak Pernah Jalankan
-
Mahfud MD Soroti Reformasi Polri, Sebut Polri Sedang Jadi Perhatian Publik!
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian