Suara.com - Jurkani, seorang advokat yang bekerja untuk perusahaan tambang PT Anzawara Satria tewas dibacok saat melakukan advokasi melawan penambangan ilegal di wilayah Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada 22 Oktober 2021 lalu.
Atas pembacokan itu, Jurkani harus mendapatkan perawatan secara intensif di rumah sakit. Setelah 13 hari di rawat, Jurkani dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Ciputra, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan pada 3 November 2021 lalu.
Hari ini, tim advokasi Perjuangan Rakyat Kalimantan Selatan Melawan Oligarki (JURKANI) menyambangi kantor Komnas HAM dengan tujuan meminta agar kasus ini diusut secara tuntas. Nama Jurkani juga digunakan sebagai nama koalisi dan dijadikan simbol perlawanan rakyat Kalimantan Selatan dalam melawan oligarki.
Anggota tim advokasi, Muhamad Raziv Barokah, seusai proses audiensi dengan Komnas HAM turut menceritakan kronologi pembacokan tersebut. Dalam beberapa bulan terakhir, kata Raziv, Jurkani selaku advokat publik terlibat dalam beberapa penanganan kasus di Kalimantan Selatan.
Tercatat, Jurkani sempat mengadvokasi pedagang yang menjadi korban penggusuran di sebuah pasar di kawasan Hulu Sungai Utara. Kemudian, Jurkani juga terlibat dalam kerja advokasi petani sawit di Kotabaru, Kalimantan Selatan yang lahannya diambil paksa oleh perusahaan.
Termutakhir, Jurkani terlibat dalam advokasi dalam usaha melawan penambang ilegal di wilayah Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Jurkani diminta untuk menyelesaikan kasus penambangan ilegal di wilayah tersebut terhitung tanggal 26 Juni 2021.
"Setahu saya, Jurkani mulai advokasi tambang tersebut sejak 26 Juni 2021," ucap Raziv, Rabu (24/11/2021).
Dalam usaha menyelesaikan maraknya penambangan ilegal tersebut, Jurkani sempat menjalin dialog dengan para pelaku penambangan ilegal. Hanya saja, hal tersebut tidak berjalan mulus hingga akhirnya dia melapor ke Polda Kalimantan Selatan.
Tim dari Polda Kalimantan Selatan pun sempat turun tangan dan mendatangi lokasi kejadian. Hanya saja, para penambang ilegal itu sudah hilang karena operasi yang hendak dilakukan bocor.
Baca Juga: Didatangi Tim Advokasi, Komnas HAM Harap Polisi Terbuka Penanganan Kasus Kematian Jurkani
Tidak sampai situ, Jurkani juga sempat melaporkan hal tersebut ke Mabes Polri. Aparat kepolisian juga sempat memasang garis polisi guna mencegah aktivitas penambangan ilegal berhenti.
"Tapi ketika pihak Mabes Polri ini pulang, police line ini dirusak," beber Raziv.
Pangkal konflik ini, kata Raziv terjadi pada 22 Oktober 2021. Jurkani yang sedang melakukan pemantauan tiba-tiba mendapati ada sejumlah alat berat di lokasi penambangan.
Jurkani lantas mendatangi pihak penambang ilegal dengan ditemani tim pengaman dari pihak perusahaan untuk berdialog.
"Bahwa saudara ini menambang di wilayah kami, artinya saudara menambang tanpa izin," kata Raziv menirukan ucapan Jurkani kepada para penambang ilegal, saat itu.
Dialog itu, kata Raziv tidak mencapai titik temu. Hingga pada akhirnya, Jurkani berangkat ke Mapolres Tanah Bambu untuk melaporkan aktivitas penambangan ilegal tersebut. Pada pukul 16.45 waktu setempat, Jurkani memulai perjalanannya ke Mapolres Tanah Bambu.
Berita Terkait
-
Didatangi Tim Advokasi, Komnas HAM Harap Polisi Terbuka Penanganan Kasus Kematian Jurkani
-
Dibunuh karena Lawan Tambang Ilegal, Komnas HAM Diminta Usut Dalang Kasus Tewasnya Jurkani
-
Resah dengan Praktik Oligarki, Eks Jubir KPK Bentuk Tim Advokasi JURKANI
-
Sambangi Komnas HAM, Eks Tapol Papua Klaim Banyak Kasus Kekerasan Aparat Tak Diproses
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah