Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, masyarakat masih menilai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia masih belum baik.
Jokowi pun meminta aparat penegak hukum termasuk KPK untuk tidak berpuas diri terkait pemberantasan korupsi.
"Aparat penegak hukum, termasuk KPK, sekali lagi jangan cepat berpuas diri dulu karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai ini," ujar Jokowi dalam sambutan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2021 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Jokowi mengungkapkan, dalam sebuah survei nasional yang dilakukan pada Desember 2021, menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan.
Isu tersebut di bawah persoalan penciptaan lapangan pekerjaan yang diinginkan oleh masyarakat yang mencapai 37,3 persen. Sedangkan upaya pemberantasan korupsi 15,2 persen, kemudian urutan ketiga terkait harga kebutuhan pokok mencapai 10,6 persen.
"Dan apabila tiga hal tersebut dilihat sebagai satu kesatuan tindak pidana korupsi menjadi pangkal dari permasalahan yang lain. Korupsi bisa mengganggu penciptaan lapangan kerja, korupsi juga bisa menaikkan harga kebutuhan pokok," tuturnya.
Survei tersebut juga kata Jokowi menunjukkan bahwa masyarakat yang menilai baik dan menilai buruk upaya pemberantasan korupsi saat ini, sehingga proporsinya seimbang.
"Yang menilai sangat baik dan baik sebanyak 32,8 persen, yang menilai sedang 28,6 persen, serta yang menilai buruk dan sangat buruk sebanyak 34,3 persen," kata Jokowi.
Selain itu, dia juga menyinggung indeks persepsi korupsi di Indonesia yang jauh berada di bawah negara-negara tetangga di Asia Tenggara pada tahun 2020 yang masih perlu diperbaiki.
Baca Juga: Jokowi Dorong KPK dan Kejagung Terapkan TPPU, Kejar Buron Korupsi Hingga Luar Negeri
Jokowi mengatakan, dalam Indeks Persepsi Korupsi, Singapura berada di peringkat ketiga, Brunei Darussalam peringkat ke 35, Malaysia peringkat ke 57 dan Indonesia berada di peringkat ke 102.
"Ini di Asia, bukan di Asia Tenggara. Ini dari 180 negara, Singapura sekali lagi ranking ketiga, Brunei Darussalam ranking 35, Malaysia ranking 57, dan Indonesia masih di ranking 102. Ini yang memerlukan kerja keras kita untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi kita bersama-sama," ucapnya.
Namun, Jokowi memaparkan dilihat dari jumlah kasus yang ditangani aparat penegak hukum, jumlahnya termasuk luar biasa.
Ia menjelaskan pada periode Januari sampai November 2021, Polri telah melakukan penyidikan 1.032 perkara korupsi, Kejaksaan pada periode yang sama telah melakukan penyidikan sebanyak 1.486 perkara korupsi.
Demikian pula dengan KPK, Jokowi menyebut KPK telah menangani banyak sekali kasus korupsi. Pun Jokowi, mengemukakan beberapa kasus korupsi besar juga berhasil ditangani secara serius.
"Dalam kasus Jiwasraya misalnya para terpidana telah dieksekusi penjara oleh keJaksaan dan dua di antaranya divonis penjara seumur hidup dan Aset sitaan mencapai Rp 18 triliun dirampas untuk negara," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
KPK Sita Rp100 M, Biro Travel Ramai-ramai Kembalikan Uang Panas Korupsi Kuota Haji
-
Tuai Polemik, Pramono Anung Pasang Badan Soal Pembangunan JPO Sarinah: Untuk Difabel
-
Kasus Mens Rea Berlanjut, Polisi Segera Klarifikasi Pandji Pragiwaksono
-
Doa Ibu Jelang Sidang Vonis Laras Faizati: Semoga Anak Saya Bebas dan Hidupnya Kembali!
-
Profil dan Rekam Jejak Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag yang Kini Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Menanti Vonis Empat Hari Jelang Ultah ke-27, Laras Faizati: Hadiah Terbaik adalah Kebebasan
-
Jakarta Waspada Superflu, Pramono Anung Persilakan Warga Suntik Vaksin Influenza
-
Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji
-
6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Duplik Laras Disambut Tepuk Tangan, Kuasa Hukum: Tak Ada Mens Rea, Ini Kriminalisasi!