Sambodo menyebut anggotanya dalam menyelidiki kasus ini sudah sesuai prosedur. Ada sejumlah barang bukti yang memang ditujukan kepada tersangka AS.
Banyak keterangan saksi termasuk pengakuan tersangka bahwa dia yang mengemudikan Fortuner tersebut pada malam itu," imbuhnya.
Sebelumnya, Sambodo mengatakan, AS terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas karena dengan sengaja melawan arah dan melakukan tabrak lari.
"Saudara AS kami tetapkan sebagai tersangka, dengan alat bukti keterangan saksi, CCTV, kerusakan kendaraan, dan setelah cek ulang TKP, serta gelar perkara penyidik yang sudah dilakukan," kata Sambodo dalam jumpa pers di Polres Jaksel, Minggu (22/8/2021) lalu.
Dia menegaskan bahwa tersangka AS bukanlah anggota Polri melainkan sopir dari anggota Polri aktif yang menyalahgunakan pelat nomor kendaraan bosnya.
Pelaku bukan anggota Polri, pelaku kalau di KTP-nya adalah pelajar atau mahasiswa, tapi saat ini bekerja sebagai sopir dari pemilik kendaraan," tegasnya.
Atas perbuatannya tersangka AS dikenakan empat pasal sekaligus dalam UU Lalu Lintas 2/2009; Pasal 310 ayat 1, Pasal 311 ayat 2, Pasal 311 ayat 3, dan Pasal 312.
Berita Terkait
-
Pelajar asal Gedong Tataan Tewas Diduga Korban Tabrak Lari
-
Videonya Viral Karena Mengabaikan Korban Tabrak Lari, Begini Nasib Polisi di Sulsel
-
Viral Mobil Polisi Cuek Lewati Korban Tabrak Lari, Netizen: Tugas Mengawal Bukan Menolong
-
Terekam Mobil Polisi Abaikan Korban Tabrak Lari di Jalanan, Warganet: Berlalu Begitu Saja
-
Sudah Sepi Pembeli karena Lampu Dimatikan, Penjual Martabak Jadi Korban Tabrak Lari
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional