Suara.com - Komisi II DPR RI bakal menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 pada 7 hingga 9 Februari 2022.
Adapun calon yang bakal menjalani tes tersebut berjumlah 14 orang untuk KPU dan 10 orang untuk Bawaslu.
Kabar itu disampaikan oleh anggota Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda.
"Terkait uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 akan dilaksanakan 7-9 Februari," kata Rifqinizami pada Jumat (29/1/2022).
Meski tanggal untuk pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan sudah ditetapkan, tapi Rifqinizami menyebut Komisi II DPR RI belum membahas terkait teknisnya.
Ia menyebut Komisi II DPR RI bakal membahasnya pada pekan depan.
"Pekan depan teknis uji kelayakan akan kami bahas," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Rifqinizami menilai perlu adanya perubahan tata cara kerja yang cukup besar dalam penggunaan teknologi informasi oleh para penyelenggara pemilu.
Pasalnya, ia ingin melihat sejauh mana calon anggota KPU-Bawalsu periode 2022-2027 menguasai dan memahami penggunaan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Baca Juga: Masih Pandemi, Anggota Komisi II DPR RI F-PDIP Sarankan Masa Kampanye Pemilu 2024 Dipersingkat
Sebelumnya, sebanyak 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu dinyatakan lolos dalam seleksi.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2022-2027 Nomor 358/TIMSEL/I/2022.
Nama-nama yang lolos seleksi lantas sudah diserahkan oleh Tim Seleksi ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Kamis (6/1/2022).
Berikut nama calon anggota KPU yang lolos seleksi:
August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Dahliah, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Idham Holik, Iffa Rosita, Iwan Rompo Banne.
Kemudian, Mochammad Afifuddin, Muchamad Ali Safa’at, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yatty Momongan, dan Yulianto Sudrajat.
Sementara untuk 10 calon anggota Bawaslu yang lolos yakni:
Aditya Perdana, Andi Tenri Sompa, Fritz Edward Siregar, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, Lolly Suhenty, Mardiana Rusli, Puadi, Rahmat Bagja, Subair, dan Totok Hariyono.
Berita Terkait
-
Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU dan Bawaslu Dibuka 18 Oktober, Ini Syaratnya
-
Timsel Harus Dapat Calon Anggota KPU-Bawaslu yang Mampu Atasi Masalah Pemilu
-
Biar Jujur, Alat Deteksi Kebohongan Diminta Dipakai untuk Calon Anggota KPU-Bawaslu
-
Soal 11 Anggota Timsel Calon Pimpinan KPU-Bawaslu, Begini Kata Pimpinan Komisi II DPR
-
Minat Jadi Anggota KPU dan Bawaslu? Tim Seleksi Akan Buka Pendaftaran
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum