Suara.com - Sejumlah orang sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan berkedok investasi di Lamongan, Jawa Timur.
Senin (31/1/2022), kemarin, 15 korban baru melaporkan penipuan kepada Polres Lamongan.
FNI yang usia kehamilannya sembilan bulan menjadi salah satu korban yang ikut melapor ke polisi.
Perempuan berusia 21 tahun asal Klojen, Kota Malang, mengalami kerugian Rp170 juta yang dia setorkan kepada reseller sejak 10 Desember 2021 sampai 7 Januari 2022.
Uang itu sebenarnya disiapkannya untuk biaya persalinan.
“Suami dan keluarga saya tahu jika saya menjadi korban investasi bodong. Namun nominalnya masih saya rahasiakan, karena saya takut mereka akan kaget dan sedih jika mengetahuinya,” kata FNI.
Berbagai usaha sudah dia lakukan untuk membuat reseller AR -- sekarang jadi salah seorang tersangka -- untuk mengembalikan uang.
Di antaranya, pada 8 Januari 2022, dia mendatangi rumah AR di Kecamatan Sekaran, tetapi yang bersangkutan tak ada di rumah.
Sampai akhirnya FNI lelah sendiri mengejar AR. Ternyata korbannya ada belasan orang yang berasal dari berbagai kota di Jawa Timur.
Baca Juga: Kisah Empat Perempuan: Gagal Mencuri Daster, Malah Kehilangan Sepeda Motor
Mereka pun bersama-sama melapor kepada polisi dengan didampingi kuasa hukum Wellem Mintarja.
“Ada 15 korban yang melaporkan. Kami diberi kuasa tertanggal 26 Januari 2022 lalu. Kami mewakili para klien yang menjadi korban investasi bodong untuk melaporkan ke polisi agar segera ditindaklanjuti sehingga para korban mendapat keadilan dan perlindungan hukum,” kata Wellem Mintarja.
Bagaimana cara kerja pelaku
FNI pertamakali ketemu AR ketika mereka sama-sama menonton pertandingan sepak bola Persela lawan Arema di Stadion Kanjuruhan Malang pada tahun 2018.
Mereka berkenalan dan semenjak itu melakukan komunikasi.
Pada 10 Desember 2021, AR menyebarkan promosi investasi melalui Instagram. Dia menjanjikan berbagai keuntungan bagi siapa saja yang bergabung.
“a) Slot 10 day: 200k dapat 250k, 500k dapat 700k, 800k dapat 1,2 juta, 1 juta dapat 1,4 juta, dan 2 juta dapat 2,8 juta. b) Slot 15 day: 2,5 juta dapat 3.2 juta, dan 3 juta dapat 4,2 juta. c) Slot 20 day: 4 juta dapat 5,1 juta, dan 4,5 juta dapat 5,7 juta. Batas waktu transfer jam 8 malam (lLewat dari itu ikut tanggal selanjutnya), Pencairan invest pas di hari H sesuai jadwal, join invest tanpa syarat apapun. Transfer hanya ke rekening BRI a/n Arum Rachmawati: 6295-0100-9390-50-6.”
Promo investasi itu membuat sejumlah orang tergiur.
A meyakinkan kepada calon korban bahwa investasi ini bergerak di bidang trading yang dijalankan oleh perusahaan ternama di Surabaya.
Dia juga menyebut memiliki back up dana jika tak mendapatkan keuntungan atau sedang lose lantaran dia memiliki beberapa akun trading dari berbagai platform.
Beberapa orang termakan. Mereka mau mengirimkan uang untuk ikut investasi.
Semula, AR membuktikan janjinya kepada sebagian korban dengan memberikan hasil keuntungan.
Korban semakin yakin dan mengirimkan lagi uang dengan jumlah yang lebih besar lagi ke rekening AR.
“Terhitung mulai bulan November 2021 sampai dengan bulan Januari 2022, total kerugian mencapai Rp979.550.000,” kata Wellem.
Kasus ini sekarang sedang dalam penyelidikan polisi. AR adalah satu dari tiga orang yang sudah ditetapkan polisi menjadi tersangka.
Wellem mengatakan perbuatan Arum diduga memenuhi unsur tindak pidana sesuai yang diatur dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. [Beritajatim]
Berita Terkait
-
Viral Dua Pria Gedor Pintu Rumah Minta Makan, Wanita Ini Ketakutan
-
Viral Kisah Cewek Miskin Hidup di Desa, Mirip Drama China: Ternyata Ayahnya CEO Kaya Raya
-
Mushola 2 Lantai di Ciomas Bogor Ambruk Saat Pengajian Maulid, BPBD: Bangunan Tua Kelebihan Beban
-
Pergi Mengaji untuk Menyambut Maulid, Pulang Tanpa Nyawa: Kisah Pilu di Balik Tragedi Mushola Ciomas
-
Kisah Inspiratif Pak Menlu: Bangkit dari Kegagalan, Kini Jadi Raja Beton Banyuwangi
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO