Ratna mengatakan bahwa semua berpendapat jika aturan harus ditegakkan sebagaimana ketentuan hukum yang berpihak pada kelompok rentan.
"Kita semua setuju jika aturan harus ditegakkan sebagaimana ketentuan hukum yang berpihak pada kelompok rentan atau subordinasi, khususnya perempuan, menjadi sangat diperlukan sehubungan dengan banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi," papar dia.
"Selama ini kita terus berjuang untuk tidak melanjutkan budaya kekerasan di semua lingkup masyarakat hingga lingkup terkecil yaitu keluarga," sambungnya.
Karena itu, KemenPPPA kata Ratna berharap RUU TPKS ini dapat segera disahkan dan dapat menjadi payung hukum, yang tidak hanya akan membuat jera pelaku kekerasan namun membuat masyarakat memahami dampak kekerasan seksual yang ditimbulkan.
Sehingga, masyarakat kata dia, tidak memiliki tendensi untuk melakukan kekerasan seksual terhadap siapapun, serta memiliki pengetahuan tentang perilaku apa saja yang bisa disebut dengan kekerasan seksual.
KemenPPPA juga berharap apabila ada masyarakat yang mendapatkan kekerasan, dapat melaporkan hal tersebut, sesuai kampanye yang selama ini telah dilakukan KemenPPPA, yaitu dare to speak up.
"Keberanian korban melaporkan permasalahan kekerasan seksual tentunya harus diapresiasi bukan malah dipojokkan, tidak jarang korban kekerasan seksual kemudian kembali menjadi 'korban' (victim blaming) karena korban yang kemudian menjadi dikucilkan atau dianggap menjadi penyebab dari terjadinya kekerasan seksual yang menimpa dirinya.
Ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan kekerasan seksual yang diketahui, kepada lembaga yang berwenang.
"Masyarakat dapat melaporkan kekerasan seksual yang diketahui ataupun dialaminya kepada lembaga yang berwenang di daerah seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA), maupun Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) setempat atau dapat juga menghubungi layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 melalui Call Center 129 dan Whatsapp 08111-129-129," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas