Suara.com - Pemerintah akan menjadikan vaksin booster sebagai syarat mudik Idul Fitri tahun ini. Hal itu dipastikan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.
Masyarakat yang hendak pulang kampung diharuskan telah disuntik vaksin dosis ketiga.
Pemerintah saat ini mewacanakan untuk menjadikan vaksin booster sebagai syarat agar masyarakat bisa mudik ke kampung halaman saat Idulfitri nanti.
"Kami ingin menjadikan booster sebagai syarat mudik. Jadi selain vaksinasi lengkap, harus sudah booster," ujar Ma'ruf Amin di Rancabali, Kabupaten Bandung, Selasa (22/3/2022).
Dengan syarat tersebut, masyarakat yang hendak pulang kampung saat Idul Fitri, tidak lagi diwajiban membawa hasil Swab PCR atau Swab antigen.
Vaksin booster sebagai syarat mudik bisa dilakukan apabila kasus Covid-19 melandai atau tidak terjadi lonjakan.
"Kalau tidak terjadi lonjakan kasus covid, tidak lagi harus PCR atau antigen saat mudik," katanya.
Dengan adanya syarat tersebut diharapkan juga terjadi peningkatan angka vaksinasi.
Mengingat disuntik vaksin bisa memperkuat kekebalan tubuh dari paparan virus.
Baca Juga: Pemerintah Beri Sinyal Izinkan Warga Mudik Lebaran Tahun Ini
"Vaksinasi lansia akan terus didorong, juga yang masih baru satu kali vaksin itu menjelang bulan ramadan ini," tutupnya.
Berita Terkait
-
5 Program Mudik Gratis 2026, Rute Pulang Lebaran ke Seluruh Jawa hingga Sumatera dan Kalimantan
-
Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2026 Indomaret, Kuota Terbatas!
-
5 Rekomendasi Model Gamis Simple Tapi Mewah untuk Lebaran Idul Fitri 2026
-
Sudah Bocor! Ini Prediksi Awal Ramadan 1447 H Berdasarkan Hasil Hisab Kemenag
-
Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Segera Dibuka: Cek Jadwal, Link dan Cara Daftarnya
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
Dasco Angkat Bicara Soal 2 persen Publik Tak Puas Kinerja Prabowo: Ini Penting!
-
Kemensos Temukan Puluhan Juta Warga Miskin Belum Terlindungi PBI JKN
-
Kecewanya Ketua MA Sunarto Pimpinan PN Depok Kena OTT KPK, Padahal Tunjangan Hakim Baru Naik
-
Sidang Korupsi Kemenaker: Noel Sebut Partai Politik 'Tiga Huruf' Terlibat Kasus Pemerasan K3
-
Banyak Media Terhimpit PHK, Menko PM Janjikan Ada Distribusi Iklan Merata
-
Ironi Kenaikan Tunjangan, Ketua MA Kecewa Berat Pimpinan PN Depok Terjaring OTT KPK
-
Gentengisasi Prabowo, Bisakah Sekuat Genteng Palu Arit?
-
Bersenjata Celurit, Polisi Tangkap Wali Murid dan Keponakan Usai Aniaya Guru MI di Sampang
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
Bareskrim Periksa 3 Tersangka Kasus Penipuan PT DSI, Kerugian Capai Rp2,4 Triliun