Suara.com - Warga Rusunawa Marunda diduga jadi korban debu batu bara Badan Usaha Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN). Mereka memeriksakan diri ke puskesmas.
Kepala Puskesmas Kecamatan Cilincing dr Dian Anggrain mengatakan warga Rusunawa Marunda Jakarta Utara menjalani pemeriksaan kesehatan guna mengetahui kondisinya yang duga imbas polusi debu batu bara.
"Hari ini, kami juga mengadakan kegiatan skrining kesehatan di RPTRA Gabus Pucung, Blok A Rusunawa Marunda untuk mengetahui perkembangan kesehatan warga setempat. Ada puluhan warga yang datang untuk memanfaatkan layanan kesehatan ini. Sebelumnya, kegiatan ini juga sudah dilakukan di Blok C dan D," ujar Dian dalam keterangannya di Jakarta Utara, Rabu.
Langkah antisipasi yang telah dilakukan di antaranya membuka pos kesehatan sementara di wilayah Rusunawa Marunda, pemeriksaan kesehatan terintegrasi skrining Penyakit Tidak Menular (PTM), dan pemeriksaan kesehatan 'door to door'.
Selain itu, juga dibuka pos pelayanan kesehatan definitif dari Senin hingga Jumat di Blok B Rusunawa Marunda.
Pos kesehatan definitif di Rusunawa Marunda memiliki dokter, perawat, bidan, asisten apoteker, dan tenaga administrasi, sedangkan petugas kesehatan lingkungan maupun petugas gizi bergabung dengan Puskesmas Kelurahan Marunda.
Saat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan di area Rusunawa Marunda, ia mengungkapkan sebagian besar pasien mengeluhkan pegal-pegal pada badan, kesemutan, pusing dan beberapa ada yang batuk pilek. Keluhan gatal juga ditemukan namun sebagian besar karena faktor alergi.
Selain itu, juga ditemukan adanya penyakit infeksi saluran pernafasan akut, penyakit kulit, iritasi mata, dan penyakit lainnya. "Untuk diagnosis tersebut belum dapat dipastikan apakah karena dampak dari debu batu bara karena itu membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Dian.
Dian mengatakan pekerja yang terpapar debu batu bara berisiko tinggi menderita penyakit seperti pneumokoniosis, silikosis, pneumokoniosis debu campuran, penyakit paru obstruktif kronis, dan bronkitis kronis.
Baca Juga: KCN Sudah Dikenai Sanksi, Warga Masih Terdampak Polusi Batu Bara
"Paparan terhadap debu batu bara akan menjadi inflamasi di alveolus yang menyebabkan kerusakan paru yang bersifat ireversibel," kata Dian.
Sementara itu, warga di kawasan Rusunawa Marunda masih merasakan polusi debu batu bara meskipun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memberikan sanksi administratif kepada Badan Usaha Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN).
"Sampai saat ini debunya juga masih ada apalagi kalau kita menyapu di luar ataupun di dalam rumah, pasti banyak debunya," kata Puji Yati Ningsih (73), warga di Blok A Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara saat memeriksakan kesehatannya di RPTRA Gabus Pucung, Rusunawa Marunda.
Pemerintah setempat, dalam siaran pers di Jakarta Utara, Rabu, juga melaporkan ada empat Rukun Warga di Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara yang merasakan polusi debu batu bara di area mereka, di antaranya RW 07, 08, 010, dan 011.
Polusi debu batu bara tersebut dinilai berdampak terhadap kualitas udara, kesehatan, kebersihan lingkungan, dan keselamatan masyarakat.
Untuk mengetahui perkembangan kesehatan masyarakat, Pemerintah Kota Jakarta Utara memeriksakan kesehatan warga Marunda di RPTRA Gabus Pucung. Salah satunya pemeriksaan dilakukan terhadap Puji.
Berita Terkait
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Pemerintah Rem Produksi Batu Bara, DMO Dipastikan Naik Kisaran 30%
-
ESDM Pastikan RKAB Batu Bara yang Beredar Hoaks
-
Saham BUMI Milik Bakrie dan Salim Jadi Bulan-bulanan Investor Mancanegara
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Hapus Impunitas Oknum Aparat, Komisi XIII DPR Didorong Masukkan Revisi UU 31/97 ke Prolegnas
-
Aturan Tar dan Nikotin Dikhawatirkan Picu PHK Massal di Industri Kretek
-
Pramono Jamin Stok Pangan Jakarta Aman Meski BUMD Sokong MBG
-
Pasar Cipulir Langganan Tenggelam, Rano Karno Janji Benahi Turap Jebol Sebelum Lebaran
-
Takut Tidak Jalankan Perintah, Pengakuan Mengejutkan Saksi Soal Sosok Jurist Tan di Kasus Nadiem
-
Terjebak Perdagangan Orang, 249 WNI Dipaksa Kerja 18 Jam di KambojaMyanmar
-
Anak Jurnalis Korban Pembunuhan Ngadu ke DPR, Soroti Ketimpangan Perlakuan Hukum Sipil dan Militer
-
Seskab Teddy Ungkap 8 Arahan Prabowo untuk Pimpinan TNI-Polri di Rapim
-
Wacana Prabowo Dua Periode Menguat, Begini Respons PKS Soal Pilpres 2029
-
NasDem Nilai Wacana Prabowo Dua Periode Masuk Akal, Approval Rating Hampir 80 Persen Jadi Dasar