Suara.com - Warga Rusunawa Marunda diduga jadi korban debu batu bara Badan Usaha Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN). Mereka memeriksakan diri ke puskesmas.
Kepala Puskesmas Kecamatan Cilincing dr Dian Anggrain mengatakan warga Rusunawa Marunda Jakarta Utara menjalani pemeriksaan kesehatan guna mengetahui kondisinya yang duga imbas polusi debu batu bara.
"Hari ini, kami juga mengadakan kegiatan skrining kesehatan di RPTRA Gabus Pucung, Blok A Rusunawa Marunda untuk mengetahui perkembangan kesehatan warga setempat. Ada puluhan warga yang datang untuk memanfaatkan layanan kesehatan ini. Sebelumnya, kegiatan ini juga sudah dilakukan di Blok C dan D," ujar Dian dalam keterangannya di Jakarta Utara, Rabu.
Langkah antisipasi yang telah dilakukan di antaranya membuka pos kesehatan sementara di wilayah Rusunawa Marunda, pemeriksaan kesehatan terintegrasi skrining Penyakit Tidak Menular (PTM), dan pemeriksaan kesehatan 'door to door'.
Selain itu, juga dibuka pos pelayanan kesehatan definitif dari Senin hingga Jumat di Blok B Rusunawa Marunda.
Pos kesehatan definitif di Rusunawa Marunda memiliki dokter, perawat, bidan, asisten apoteker, dan tenaga administrasi, sedangkan petugas kesehatan lingkungan maupun petugas gizi bergabung dengan Puskesmas Kelurahan Marunda.
Saat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan di area Rusunawa Marunda, ia mengungkapkan sebagian besar pasien mengeluhkan pegal-pegal pada badan, kesemutan, pusing dan beberapa ada yang batuk pilek. Keluhan gatal juga ditemukan namun sebagian besar karena faktor alergi.
Selain itu, juga ditemukan adanya penyakit infeksi saluran pernafasan akut, penyakit kulit, iritasi mata, dan penyakit lainnya. "Untuk diagnosis tersebut belum dapat dipastikan apakah karena dampak dari debu batu bara karena itu membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Dian.
Dian mengatakan pekerja yang terpapar debu batu bara berisiko tinggi menderita penyakit seperti pneumokoniosis, silikosis, pneumokoniosis debu campuran, penyakit paru obstruktif kronis, dan bronkitis kronis.
Baca Juga: KCN Sudah Dikenai Sanksi, Warga Masih Terdampak Polusi Batu Bara
"Paparan terhadap debu batu bara akan menjadi inflamasi di alveolus yang menyebabkan kerusakan paru yang bersifat ireversibel," kata Dian.
Sementara itu, warga di kawasan Rusunawa Marunda masih merasakan polusi debu batu bara meskipun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memberikan sanksi administratif kepada Badan Usaha Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN).
"Sampai saat ini debunya juga masih ada apalagi kalau kita menyapu di luar ataupun di dalam rumah, pasti banyak debunya," kata Puji Yati Ningsih (73), warga di Blok A Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara saat memeriksakan kesehatannya di RPTRA Gabus Pucung, Rusunawa Marunda.
Pemerintah setempat, dalam siaran pers di Jakarta Utara, Rabu, juga melaporkan ada empat Rukun Warga di Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara yang merasakan polusi debu batu bara di area mereka, di antaranya RW 07, 08, 010, dan 011.
Polusi debu batu bara tersebut dinilai berdampak terhadap kualitas udara, kesehatan, kebersihan lingkungan, dan keselamatan masyarakat.
Untuk mengetahui perkembangan kesehatan masyarakat, Pemerintah Kota Jakarta Utara memeriksakan kesehatan warga Marunda di RPTRA Gabus Pucung. Salah satunya pemeriksaan dilakukan terhadap Puji.
Berita Terkait
-
Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan
-
Prabowo Bidik Dedieselisasi, Cerah: Jangan Tanggung, Stop Juga Proyek Gas dan Batu Bara!
-
Gurita Bisnis Ekstraktif di Lingkaran Kabinet Merah Putih, Siapa Saja Pemainnya?
-
Tak Disangka, Penggalian Septic Tank Berujung Penemuan Batu Bara di Teras Rumah
-
Pemerintah Diminta Tak Wajibkan Penggunaan Dolar AS untuk Transaksi Batu Bara DMO
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Eileen Wang Agen Rahasia China yang Menyelinap dan Sukses Jadi Walikota di AS, Kini Nasibnya Tragis
-
Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah
-
Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha