Suara.com - Lounge In The Sky Jakarta lagi populer karena menghadirkan sensasi makan di restoran di ketinggian 50 meter. Namun untuk bisa menikmatinya harus memenuhi syarat tertentu. Punya duit banyak belum tentu bisa makan di Lounge In The Sky.
Dikutip dari Antara, harga layanan di Lounge In The Sky mulai dari Rp1,6 juta.
Director DITS Asia, Plat Ong, mengatakan tamu yang diizinkan makan di ketinggian hanya mereka yang sudah berusia minimal 17 tahun, tinggi minimal 145 cm dan berat maksimal 150 kilogram.
"Kalau di bawah 145 cm, takutnya sabuk tidak terlalu kencang dan bisa longgar," kata Plat kepada media dalam pembukaan Lounge In The Sky, Senin (28/3/2022).
Selai itu tamu juga harus dalam kondisi sehat. Mereka akan menandatangani surat keterangan untuk menyatakan tak mengidap penyakit kronis, penyakit jantung, darah tinggi, atau sakit tulang punggung.
Perempuan yang sedang hamil juga tidak boleh menaiki platform ini.
Tamu restoran harus menaati aturan demi keselamatan bersama, seperti dilarang merokok di udara, termasuk rokok elektrik. Maka, tak ada asbak yang disediakan di meja restoran.
Tak perlu khawatir kebelet buang air saat berada di langit Jakarta, sebab setiap tamu akan diberi waktu khusus untuk ke toilet menjelang keberangkatan.
Namun, restoran melayang ini bisa jadi diturunkan secara darurat bila ada kondisi yang mendesak seperti menangani kondisi medis tamu.
Idealnya, platform melayang ini diangkat dengan crane hingga ketinggian 50 meter.
Bila cuaca buruk, seperti angin kencang dan hujan, platform akan diturunkan hingga 25 meter.
Setelah cuaca kembali mendukung, restoran kembali dinaikkan ke tinggi semula.
Saat ANTARA mencoba naik, Senin (28/3), platform sempat diturunkan karena hujan turun mendadak.
Namun tak lama setelah itu, restoran kembali ke ketinggian 50 meter karena hujan segera berhenti.
Restoran melayang yang saat ini akan beroperasi hingga Desember 2022 menyediakan 32 bangku, dibagi dalam delapan meja yang dikelilingi empat bangku.
Tag
Berita Terkait
-
Kebakaran Hebat di Palmerah Hanguskan 50 Rumah, 350 Warga Mengungsi
-
Pedagang Sosis jadi Model JFW 2025, Pesan Saeruroh: Harus Nekat Sedikit
-
Rizky Ridho Perpanjang Kontrak dengan Persija Jakarta, Tutup Pintu Aboard?
-
Rizky Ridho Setia ke Persija Hingga 2028, Sang Istri Ternyata Bisikkan Hal Ini
-
Pemain Keturunan Swedia Dukung Gol Spektakuler Rizky Ridho Raih Puskas Award
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Dituduh Punya Ijazah Doktor Palsu, Arsul Sani Tak akan Lapor Balik: Kalau MK kan Nggak Bisa
-
Viral Usul Ganti Ahli Gizi dengan Lulusan SMA, Ini Klarifikasi Lengkap Wakil Ketua DPR Cucun
-
Heboh Sebut Ahli Gizi Tak Penting, Wakil Ketua DPR Cucun Minta Maaf, Langsung Gelar Rapat Penting
-
Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
-
Tiap Meter Persegi di Jabodetabek Tercemar 4 Puntung Rokok, Perusahaan Ini Juaranya
-
Energi Bersih Bukan Mimpi, Inovasi 95 Tahun Ini Buktinya
-
Bupati Jember: Mulai 2026 setiap triwulan OPD dievaluasi bersama DPRD
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK
-
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Arsul Sani Masuk Babak Baru, Kini Ada Aduan Masuk ke MKD DPR RI
-
Menpar Kena 'Sentil' Komisi VII DPR, Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking Turut Disinggung