News / Nasional
Kamis, 07 April 2022 | 23:46 WIB
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja dalam diskusi virtual, Kamis (7/4/2022). [Dok. Tangkapan Layar]

Selanjutnya, pengawasan Bawaslu yakni dalam hal verifikasi kantor dan keterwakilan perempuan di tingkat nasional.

Bawaslu, kata Bagja, nantinya akan melihat apakah ada dokumen kontrak atau pinjam pakai atau sewa terkait kantor.

"Dalam hal keterwakilan 30 persen perempuan, terdapat dua basis jumlah kepengurusan yang berbeda yaitu basis di Sipol dan SK Kemenkumham. Apakah yang akan dipakai oleh teman-teman KPU dalam menilai hal tersebut," katanya.

Load More