Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu RI, Rahmat Bagja mengungkapkan, ada empat fokus Bawaslu dalam hal pengawasan dan isu yang krusial pada Pemilu 2024.
Mulai dari masalah Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), lalu pendaftaran partai politik dan penyerahan data keanggotaan di kabupaten/kota.
Kemudian, terkait pengawasan verifikasi dan kantor serta keterwakilan perempuan pada partai politik (parpol) di tingkat nasional.
"Ini akan banyak terlihat dari verifikasi atau verifikasi faktual," ujar Bagja dalam diskusi secara virtual, Kamis (7/4/2022).
Bagja menuturkan terkait Sipol, merupakan sistem yang memfasilitasi pengelolaan administrasi pendaftaran.
Sehingga sosialisasi yang masif terkait penggunaan Sipol, baik kepada parpol maupun seluruh jajaran KPU, perlu dilakukan.
Uji traffic uploading data Sipol, kata Bagja, juga harus dimulai sekitar Juli atau Agustus 2022.
"Perlu diuji trafic uploading data di Sipol. Menurut kami lebih baik pada bulan Juli, Agustus itu sudah mulai di tes uji trafiknya terhadap uploading," ucap dia.
Bagja mengungkapkan pada pendaftaran Pemilu 2019 lalu, terjadi permasalahan yang krusial yakni Sipol tak bisa mengidentifikasi dokumen ganda dan tidak ada notifikasi status dokumen dalam Sipol.
Baca Juga: Kena Tegur Jokowi, 3 Menteri Ini Pernah Bicara Soal Penundaan Pemilu 2024
Kemudian juga terjadi perbedaan data Sipol dengan SK Kemenkumham.
"Perbedaan data untuk daerah pemekaran ternyata KPU dan Kemendagri sehingga syarat minim kepengurusan tidak bisa terpenuhi dalam sistem hal. Inilah yang perlu dijawab oleh teman-teman KPU ke depan dengan dibantu juga masukkan dari badan pengawas pemilu," papar Bagja.
Selanjutnya, Bawaslu juga melakukan pengawasan terhadap pendaftaran partai politik dan penyerahan data keanggotaan di kabupaten/kota.
Adapun permasalahan di Pemilu 2019 lalu, kata Bagja, yakni tidak dapat menghadirkan pengurus, tidak dapat menunjukkan KTA, perbedaan nama dan KTA.
Lalu persoalan seperti e-KTP anggota partai politik, manipulasi SK kepengurusan, keanggotaan fiktif hingga kepengurusan ganda partai politik.
"Ini masih kami temui pada verifikasi tahun 2019 yang lalu," kata Bagja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel