Suara.com - Polemik kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng yang telah melanda negeri membuat presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya ikut turun tangan. Jokowi mencanangkan kebijakan pelarangan ekspor CPO (minyak sawit mentah) dan produk turunannya yang termasuk minyak goreng. Kebijakan tersebut berlaku efektif mulai Kamis Kamis (28/4/2022) mendatang.
Masalah minyak goreng yang membuat Jokowi hingga turun tangan dapat ditarik lebih jauh secara kronologis dari beberapa waktu silam. Adapun masalah ini terkait dengan pergerakan pasar CPO global yang terjadi sejak 2021 yang lalu.
1. Tanda-tanda awal kenaikan harga minyak goreng
Tanda-tanda kenaikan harga minyak goreng telah disinyalir sejak awal yakni pada bulan Agustus tahun lalu hingga penghujung tahun 2021. Harga minyak goreng yang biasanya dipatok Rp. 20 ribu perliter mengalami kenaikan perlahan yang mencapai Rp. 20 ribu perliter di beberapa wilayah di Indonesia.
2. Kenaikan harga pasar CPO global
Pasar CPO global menunjukkan kenaikan pesat di bulan November 2021 silam. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengamati gejolak harga pasar minyak mentah dunia yang mengalami gangguan pasokan minyak nabati nonsawit. Pada akhirnya, kondisi tersebut membuat permintaan terhadap minyak sawit meningkat pesat.
3. Puncak kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng
Meskipun Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan mensinyalir harga minyak goreng akan kembali normal, harga minyak goreng tetap mahal hingga memasuki bulan Ramadan. Kemendag akhirnya memberlakukan kebijakan untuk menekan harga minyak goreng agar tetap dijual dengan harga Rp. 14 ribu perliter mulai 19 Januari 2022
Kebijakan tersebut belum menunjukkan keberhasilan lantaran pasokan minyak goreng alih-alih menjadi langka di pasar tradisional hingga ritel modern.
Baca Juga: Soroti Alasan Tunda Pemilu 2024, Pengamat Politik Sebut Cak Imin Haus Kekuasaan
Selain itu, Kemendag juga berupaya untuk menekan Harga Eceran Tertinggi minyak goreng agar tetap stabil.
4. Dugaan sementara praktik kotor perdagangan minyak goreng
Memasuki bulan Maret 2022, Kemendag mulai menduga adanya praktik kotor yang menyelimuti perdagangan minyak goreng. Ia mencurigai ada beberapa pihak yang melakukan penimbunan dan penyelundupan.
Kemendag juga berjanji akan mengungkap sosok mafia minyak goreng yang menjadi biang kerok polemik minyak goreng.
5. Jokowi rencana berikan BLT minyak goreng
Sembari Kemendag mengurusi polemik minyak goreng, Jokowi berencana memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat yang membutuhkan. BLT tersebut diberikan selama 3 bulan dari April hingga Juni 2022. BLT diberikan dalam jumlah Rp. 300.000 yang diberikan menyeluruh dalam bulan April untuk digunakan dalam waktu 3 bulan.
Berita Terkait
-
Legislator PKS Minta Larangan Ekspor Minyak Goreng Tak Senasib Seperti Larangan Ekspor Batu Bara yang Seumur Jagung
-
Tersangka Korupsi Minyak Goreng Jadi Sponsor Klub Persis Solo, Gerakan Perubahan Desak Kejagung Periksa Kaesang
-
Soroti Alasan Tunda Pemilu 2024, Pengamat Politik Sebut Cak Imin Haus Kekuasaan
-
4 Fakta Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng
-
Kejagung RI Ungkap Tersangka Kasus Minyak Goreng Bisa Dijerat Hukuman Mati
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi