Suara.com - Polemik kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng yang telah melanda negeri membuat presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya ikut turun tangan. Jokowi mencanangkan kebijakan pelarangan ekspor CPO (minyak sawit mentah) dan produk turunannya yang termasuk minyak goreng. Kebijakan tersebut berlaku efektif mulai Kamis Kamis (28/4/2022) mendatang.
Masalah minyak goreng yang membuat Jokowi hingga turun tangan dapat ditarik lebih jauh secara kronologis dari beberapa waktu silam. Adapun masalah ini terkait dengan pergerakan pasar CPO global yang terjadi sejak 2021 yang lalu.
1. Tanda-tanda awal kenaikan harga minyak goreng
Tanda-tanda kenaikan harga minyak goreng telah disinyalir sejak awal yakni pada bulan Agustus tahun lalu hingga penghujung tahun 2021. Harga minyak goreng yang biasanya dipatok Rp. 20 ribu perliter mengalami kenaikan perlahan yang mencapai Rp. 20 ribu perliter di beberapa wilayah di Indonesia.
2. Kenaikan harga pasar CPO global
Pasar CPO global menunjukkan kenaikan pesat di bulan November 2021 silam. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengamati gejolak harga pasar minyak mentah dunia yang mengalami gangguan pasokan minyak nabati nonsawit. Pada akhirnya, kondisi tersebut membuat permintaan terhadap minyak sawit meningkat pesat.
3. Puncak kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng
Meskipun Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan mensinyalir harga minyak goreng akan kembali normal, harga minyak goreng tetap mahal hingga memasuki bulan Ramadan. Kemendag akhirnya memberlakukan kebijakan untuk menekan harga minyak goreng agar tetap dijual dengan harga Rp. 14 ribu perliter mulai 19 Januari 2022
Kebijakan tersebut belum menunjukkan keberhasilan lantaran pasokan minyak goreng alih-alih menjadi langka di pasar tradisional hingga ritel modern.
Baca Juga: Soroti Alasan Tunda Pemilu 2024, Pengamat Politik Sebut Cak Imin Haus Kekuasaan
Selain itu, Kemendag juga berupaya untuk menekan Harga Eceran Tertinggi minyak goreng agar tetap stabil.
4. Dugaan sementara praktik kotor perdagangan minyak goreng
Memasuki bulan Maret 2022, Kemendag mulai menduga adanya praktik kotor yang menyelimuti perdagangan minyak goreng. Ia mencurigai ada beberapa pihak yang melakukan penimbunan dan penyelundupan.
Kemendag juga berjanji akan mengungkap sosok mafia minyak goreng yang menjadi biang kerok polemik minyak goreng.
5. Jokowi rencana berikan BLT minyak goreng
Sembari Kemendag mengurusi polemik minyak goreng, Jokowi berencana memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat yang membutuhkan. BLT tersebut diberikan selama 3 bulan dari April hingga Juni 2022. BLT diberikan dalam jumlah Rp. 300.000 yang diberikan menyeluruh dalam bulan April untuk digunakan dalam waktu 3 bulan.
Berita Terkait
-
Legislator PKS Minta Larangan Ekspor Minyak Goreng Tak Senasib Seperti Larangan Ekspor Batu Bara yang Seumur Jagung
-
Tersangka Korupsi Minyak Goreng Jadi Sponsor Klub Persis Solo, Gerakan Perubahan Desak Kejagung Periksa Kaesang
-
Soroti Alasan Tunda Pemilu 2024, Pengamat Politik Sebut Cak Imin Haus Kekuasaan
-
4 Fakta Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng
-
Kejagung RI Ungkap Tersangka Kasus Minyak Goreng Bisa Dijerat Hukuman Mati
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
3 Jam Bareng 22 Pengusaha APINDO di Hambalang, Prabowo Tekankan Penciptaan Lapangan Kerja
-
Respons KPK Soal 'Negara Menyuap Negara' di Kasus Suap PN Depok: Ada Niat Jahat yang Bertemu
-
Dua Rumah di Jalan Bangka Ludes Terbakar Subuh Tadi
-
Pertarungan di Senayan: Menghapus Ambang Batas Parlemen Demi Suara Rakyat atau Stabilitas Politik?
-
Fraksi PSI Kritik Pemprov DKI: Subsidi Pangan Sulit Diakses, Stunting Masih Tinggi
-
Dharma Pongrekun Kritik Respons Pemerintah soal Virus Nipah: Hanya Mengikuti Alarm Global!
-
Bongkar Sindikat Narkoba di Jakarta, Polisi Sita 450 Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu
-
Green Media Network Dideklarasikan, Pers Bersatu untuk Isu Lingkungan
-
Eksekusi Hotel Sultan Tinggal Menghitung Hari, Karyawan dan Penyewa Diminta Tenang
-
Soal Pembangunan Gedung MUI di Bundaran HI, Golkar: Itu Kebutuhan Strategis, Bukan Kemewahan