Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membenarkan telah memanggil koordinator MAKI, Boyamin Saiman untuk diperiksa sebagai saksi di kasus TPPU yang menjerat Bupati Banjarnegara nonaktif, Budhi Sarwono sebagai tersangka.
Boyamin Saiman dijadwalkan akan diperiksa KPK pada Selasa (17/5/2022) hari ini.
Boyamin Saiman diperiksa penyidik KPK dalam kapasitas saksi sebagai Direktur PT. Bumirejo.
"Benar, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan saudara Boyamin Saiman sebagai saksi dalam perkara dugaan TPPU dengan tersangka BS (BUdhi Sarwono)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (17/5/2022).
KPK, kata Ali, meyakini bahwa Boyamin Saiman akan bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah.
"Serta saat di hadapan tim penyidik bersikap jujur dan terus terang serta tidak akan menutupi berbagai fakta yang diketahuinya," ujar Ali.
Dalam pemeriksaan perkembangan TPPU Budhi Sarwono, kata Ali, penyidik antirasuah memiliki alat bukti diantaranya keterangan berbagai pihak dan bukti lainnya.
Maka itu, keterangan Boyamin Saiman sebagai saksi cukup diperlukan untuk dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Nantinya juga akan dikonfirmasi dengan berbagai alat bukti dan keterangan seluruh saksi lainnya di depan majelis hakim," imbuhnya
Baca Juga: Kasus TPPU Bupati Budhi Sarwono, KPK Panggil Boyamin MAKI Selasa Besok
Boyamin sendiri mengaku akan penuhi panggilan penyidik KPK hari ini. Ia, pun akan hadir sebagai warga negara yang baik dan patuh dalam proses hukum yang tengah dijalani KPK.
"Harus aktif tanya-tanya dan cari info karena apapun aku ingin jadi warga negara yang baik untuk patuh hukum," ucap Boyamin kepada Suara.com.
Untuk diketahui, Kasus pencucian uang Budhi Sarwono merupakan hasil pengembangan kasus suap barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara yang terlebih dahulu menyeret Budhi sebagai tersangka.
"Ditemukannya berbagai alat bukti baru dalam perkara dengan tersangka BS dan kawan-kawan, tim penyidik membuka dan memulai penyidikan terkait adanya dugaan TPPU yang dilakukan oleh tersangka BS dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
"Di antaranya dengan dibelanjakan dalam bentuk berbagai aset baik bergerak maupun tidak bergerak," imbuhnya Ali.
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan Budhi dan Kedy Afandi selaku orang kepercayaan Budhi sebagai tersangka. Keduanya saat ini sudah berstatus terdakwa dan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.
Berita Terkait
-
Kasus TPPU Bupati Banjarnegara, Koordinator MAKI Tegaskan Akan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
-
Ade Yasin Kena OTT KPK, Plt Bupati Bogor Tegaskan Program Satu Miliar Satu Desa Tetap Berjalan
-
Kasus TPPU Bupati Budhi Sarwono, KPK Panggil Boyamin MAKI Selasa Besok
-
Tak Cuma Korupsi Izin Bisnis Alfamidi, Wali Kota Ambon Diduga Raup Untung dari Gratifikasi
-
Intip Barang Gratifikasi yang Diterima KPK Selama Idul Fitri: Kue Lebaran Sampai Tablet Ginseng
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?