Suara.com - Pemerintah secara resmi menaikkan tarif listrik. Penyesuaian ini dilakukan setelah pertimbangab adanya perubahan sejumlah indikator makro, salah satunya yaitu Indonesian Crude Price (ICP). Atas kenaikan tersebut, pemerintah persilahkan persilahkan pelanggan yang keberatan untuk turun daya, oleh karena itu simak cara turun daya listrik online berikut.
Melakukan daya turun secara online karap dilakukan oleh sebagian besar pelanggan. Karena cara ini merupakan cara yang paling praktis dan juga mudah tanpa harus repot mengurusnya ke luar rumah.
Listrik menjadi kebutuhan yang paling vital bagi manusia yang digunakan untuk berbagai keperluan dalam rumah tangga. Setiap rumah di Indonesia memiliki daya listrik yang berbeda-beda mulai dari 450 VA, 900 VA, 1300 VA, 2200 VA, hingga sebesar 5500 VA. Bagi pelanggan yang memasang daya listrik rendah PLN dapat menambah agar aliran listrik di rumah menjadi bertambah dan semua terpenuhi.
Selain itu, kini PLN juga menyediakan layanan untuk pelanggan yang ingin mengurangi daya listriknya. Pengajuan perubahan daya atau migrasi sebelumnya hanya dapat dilakukan melalui situs resmi PLN. Kini pelanggan dapat dengan mudah melakukan pengajuan melalui aplikasi PLN Mobile.
Cara Menggunakan Layanan PLN Mobile untuk Pengajuan Perubahan Daya Migrasi
1. Unduh dan instal aplikasi PLN Mobile di Playstore/Apple Store
2. Masuk ke aplikasi untuk melakukan resgistrasi
3. Masukkan nomor yang masih aktif untuk proses registrasi
Lantas bagaimana cara turun daya listrik online? Simak langkah-langkahnya berikut.
Baca Juga: Kendaraan Bermotor Ojek Daring Diusulkan untuk Diatur Berdasar Revisi UU Lalu Lintas
Cara Turun Daya Listrik Online
Berikut panduan cara turun daya listrik online dilansir dari keterangan PLN:
• Masuk ke aplikasi, lalu pilih menu “Perubahan Daya”.
• Klik Mulai.
• Pilih ID Pel/Nomor meter yang ditujukan untuk dilakukan permohonan perubahan daya atau masukkan ID pelanggan kemudian klik cari.
• Atur lokasi di kolom yang disediakan dan klik konfirmasi.
• Data secara otomatis akan terisi setelah memilih IDPel/Nomor Meter.
• Klik lanjutkan untuk melanjutkan permohonan ubah daya.
• Pilih salah satu layanan yaitu daya yang dibutuhkan, produk layanan prabayar/pascabayar atau keperluan.
• Klik Lanjutkan.
• Pilih nominal token yang dibutuhkan dan klik lanjutkan.
• Lengkapi data diri pemohon untuk langkah selanjutnya yakni mengkonfirmasi permohonan ubah daya.
• Klik lanjutkan dan akan muncul ringkasan yang berisi tentabg data pengajuan (pastikan data yang diinput sudah sesuai).
• Kirim permohonan ubah daya untuk pengajuan permohonan.
• Klik setuju pada syarat dan ketentuan permohonan ubah daya.
• Permohonan berhasil dikirim dan kemudian akan tampil detil permohonan serta Nomor Register untuk pembayaran di Bank.
• Klik “lanjutkan pembayaran” untuk memilih metode pembayaran yang tersedia pada aplikasi PLN Mobile.
• Jika Anda memilih metode pembayarannya VA (virtual account) maka klik bayar dan otomatis akan terlihat no VA serta panduan pembayarannya.
• Jika memilih metode pembayaran dengan dompet digital perlu melakukan konfirmasi pembayaran terlebih dahulu pada aplikasi tersebut.
Berikut ini beberapa syarat turun daya yang wajib dipenuhi:
• Nomor ID Pelanggan
• Nama pemilik
• Nomor identitas pemilik (sesuai KTP)
• Alamat lokasi dari pengajuan turun daya
• Nomor telepon aktif yang dapat dihubungi
• Keperluan bangunan (contoh: untuk rumah pribadi, kios, kontrakan, kost, warung, dll)
• Apabila dikuasakan, pelanggan harus melengkapi surat kuasa (jika pemohon selain dari keluarga inti) bermeterai berisi nama, alamat, nomor telepon yang dapat dihubungi, nomor identitas pemohon (sesuai KTP)
• Persyaratan fotokopi (KTP pemilik bangunan, KTP pemohon, dan surat kuasa (jika pemohon selain dari keluarga inti), meterai dua buah, diberikan kepada petugas pada saat realisasi penyambungan
Demikian tadi cara turun daya listrik online praktis dan mudah tanpa ke luar rumah. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Kendaraan Bermotor Ojek Daring Diusulkan untuk Diatur Berdasar Revisi UU Lalu Lintas
-
Segini Biaya Turun Daya Listrik PLN, Bisa Jadi Solusi Tarif Listrik Naik
-
Syarat Menurunkan Daya Listrik dari 1300 ke 900 VA, Ikuti Panduan Berikut!
-
Ini Cara Pantau PPDB Online 2022 lewat HP, Mudah dan Praktis!
-
Industri Masih Tahap Pemulihan, Ekonom Sarankan Diskon Tarif Listrik Tetap Harus Diberikan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru