Suara.com - Pemerintah secara resmi menaikkan tarif listrik. Penyesuaian ini dilakukan setelah pertimbangab adanya perubahan sejumlah indikator makro, salah satunya yaitu Indonesian Crude Price (ICP). Atas kenaikan tersebut, pemerintah persilahkan persilahkan pelanggan yang keberatan untuk turun daya, oleh karena itu simak cara turun daya listrik online berikut.
Melakukan daya turun secara online karap dilakukan oleh sebagian besar pelanggan. Karena cara ini merupakan cara yang paling praktis dan juga mudah tanpa harus repot mengurusnya ke luar rumah.
Listrik menjadi kebutuhan yang paling vital bagi manusia yang digunakan untuk berbagai keperluan dalam rumah tangga. Setiap rumah di Indonesia memiliki daya listrik yang berbeda-beda mulai dari 450 VA, 900 VA, 1300 VA, 2200 VA, hingga sebesar 5500 VA. Bagi pelanggan yang memasang daya listrik rendah PLN dapat menambah agar aliran listrik di rumah menjadi bertambah dan semua terpenuhi.
Selain itu, kini PLN juga menyediakan layanan untuk pelanggan yang ingin mengurangi daya listriknya. Pengajuan perubahan daya atau migrasi sebelumnya hanya dapat dilakukan melalui situs resmi PLN. Kini pelanggan dapat dengan mudah melakukan pengajuan melalui aplikasi PLN Mobile.
Cara Menggunakan Layanan PLN Mobile untuk Pengajuan Perubahan Daya Migrasi
1. Unduh dan instal aplikasi PLN Mobile di Playstore/Apple Store
2. Masuk ke aplikasi untuk melakukan resgistrasi
3. Masukkan nomor yang masih aktif untuk proses registrasi
Lantas bagaimana cara turun daya listrik online? Simak langkah-langkahnya berikut.
Baca Juga: Kendaraan Bermotor Ojek Daring Diusulkan untuk Diatur Berdasar Revisi UU Lalu Lintas
Cara Turun Daya Listrik Online
Berikut panduan cara turun daya listrik online dilansir dari keterangan PLN:
• Masuk ke aplikasi, lalu pilih menu “Perubahan Daya”.
• Klik Mulai.
• Pilih ID Pel/Nomor meter yang ditujukan untuk dilakukan permohonan perubahan daya atau masukkan ID pelanggan kemudian klik cari.
• Atur lokasi di kolom yang disediakan dan klik konfirmasi.
• Data secara otomatis akan terisi setelah memilih IDPel/Nomor Meter.
• Klik lanjutkan untuk melanjutkan permohonan ubah daya.
• Pilih salah satu layanan yaitu daya yang dibutuhkan, produk layanan prabayar/pascabayar atau keperluan.
• Klik Lanjutkan.
• Pilih nominal token yang dibutuhkan dan klik lanjutkan.
• Lengkapi data diri pemohon untuk langkah selanjutnya yakni mengkonfirmasi permohonan ubah daya.
• Klik lanjutkan dan akan muncul ringkasan yang berisi tentabg data pengajuan (pastikan data yang diinput sudah sesuai).
• Kirim permohonan ubah daya untuk pengajuan permohonan.
• Klik setuju pada syarat dan ketentuan permohonan ubah daya.
• Permohonan berhasil dikirim dan kemudian akan tampil detil permohonan serta Nomor Register untuk pembayaran di Bank.
• Klik “lanjutkan pembayaran” untuk memilih metode pembayaran yang tersedia pada aplikasi PLN Mobile.
• Jika Anda memilih metode pembayarannya VA (virtual account) maka klik bayar dan otomatis akan terlihat no VA serta panduan pembayarannya.
• Jika memilih metode pembayaran dengan dompet digital perlu melakukan konfirmasi pembayaran terlebih dahulu pada aplikasi tersebut.
Berikut ini beberapa syarat turun daya yang wajib dipenuhi:
• Nomor ID Pelanggan
• Nama pemilik
• Nomor identitas pemilik (sesuai KTP)
• Alamat lokasi dari pengajuan turun daya
• Nomor telepon aktif yang dapat dihubungi
• Keperluan bangunan (contoh: untuk rumah pribadi, kios, kontrakan, kost, warung, dll)
• Apabila dikuasakan, pelanggan harus melengkapi surat kuasa (jika pemohon selain dari keluarga inti) bermeterai berisi nama, alamat, nomor telepon yang dapat dihubungi, nomor identitas pemohon (sesuai KTP)
• Persyaratan fotokopi (KTP pemilik bangunan, KTP pemohon, dan surat kuasa (jika pemohon selain dari keluarga inti), meterai dua buah, diberikan kepada petugas pada saat realisasi penyambungan
Demikian tadi cara turun daya listrik online praktis dan mudah tanpa ke luar rumah. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Kendaraan Bermotor Ojek Daring Diusulkan untuk Diatur Berdasar Revisi UU Lalu Lintas
-
Segini Biaya Turun Daya Listrik PLN, Bisa Jadi Solusi Tarif Listrik Naik
-
Syarat Menurunkan Daya Listrik dari 1300 ke 900 VA, Ikuti Panduan Berikut!
-
Ini Cara Pantau PPDB Online 2022 lewat HP, Mudah dan Praktis!
-
Industri Masih Tahap Pemulihan, Ekonom Sarankan Diskon Tarif Listrik Tetap Harus Diberikan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar