Suara.com - Sebanyak 12.313 ekor ternak di Lombok Tengah terinveksi penyakit mulut dan kuku. Mayoritas yang terinveksi adalah sapi.
Hal itu dinyatakan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Angka kesembuhan ternak yang terkena wabah PMK juga cukup tinggi, dari data terakhir ternak sembuh sebanyak 6.201 ekor atau 50 persen dari total kasus yang terdiri dari sapi 6.044 ekor, kerbau 115 ekor, kambing 42 ekor.
"Jumlah kasus PMK sebanyak 12.313 ekor terdiri dari ternak Sapi 12.063 ekor, kerbau 177 ekor, kambing 73 ekor," kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Lombok Tengah Lalu Taufikurahman di Praya, Selasa.
"Ternak yang masih dirawat atau terkena gejala PMK itu sebanyak 6.112 ekor sapi, kerbau maupun kambing," katanya.
Untuk mengantisipasi meluasnya wabah PMK tersebut, pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya baik itu dengan memberikan pelayanan pengobatan, penyemprotan disinfektan dan isolasi ternak yang terkena PMK.
Selain itu, pemerintah daerah juga menutup semua pasar hewan di Lombok Tengah dalam rangka mencegah penyebaran wabah PMK dengan membatasi penggerakan ternak.
"Pasar hewan sementara waktu masih ditutup," katanya.
Ia mengimbau para penjual ternak untuk membuka kios penjualan hewan kurban dengan tetap menerapkan protokol kesehatan PMK. Hal itu dilakukan supaya ternak yang dijadikan hewan kurban tetap sehat dan sesuai dengan ketentuan.
Baca Juga: 12 Ribu Hewan Termasuk Sapi, Kerbau dan Kambing di Lombok Tengah Terjangkit PMK
"Warga yang ingin beli hewan kurban bisa datang ke kios penjualan hewan kurban. Tidak mesti di pasar hewan, karena masih ditutup," katanya.
Untuk diketahui, wabah PMK di Lombok Tengah menyerang 63 ekor ternak Sapu di satu desa di Kecamatan Praya Tengah. Namun, penyebaran wabah tersebut terus meluas dan saat ini wabah PMK menyerang ternak di 102 Desa di 12 Kecamatan dengan total kasus mencapai 12.313 ekor, baik itu ternak sapi, kerbau dan kambing. (Antara)
Berita Terkait
-
Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!
-
World Allergy Week 2026: Saatnya Ubah Sudut Pandang Soal Alergi Susu Sapi pada Anak
-
BUMN RI Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Sumber Cuan, Biaya Pakan Ternak Turun 60%
-
Anak Sering Ruam atau Diare Setelah Minum Susu? Bisa Jadi Tanda Alergi Susu Sapi
-
Persib Bandung Juara, KDM Rogoh Kantong Pribadi: Hasil Panen Rp1 Miliar Jadi Bonus Apresiasi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum