Suara.com - Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 34. Dengan demikian, bagi masyarakat yang berminat dan memenuhi syarat yang telah ditentukan dapat langsung mendaftar diri untuk mendapat bantuan dari pemerintah. Untuk itu, penting untuk mengetahui syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 34.
Pemunguman pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 34 ini disampaikan langsung melalui postingan sosial media Instagram resmi Prakerja, pada Sabtu 25 Juni 2022.
"Yuk yang nanyain gelombang 34 langsung klik 'Gabung Gelombang'! Jangan disia-siakan kesempatannya Sob! Gabung, gabung, gabung!!!," keterangan akun resmi Prakerja.
Sebagai informasi, peserta yang lolos dalam seleksi Kartu Prakerja akn mendapat insentif sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan kedepan, dengan total Rp 2,4 juta per orang. Insentif diberikan usai peserta berhasil menyelesaikan pelatihan.
Adapun program Kartu Prakerja diberikan dengan tujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas serta daya saing angkatan kerja, dan juga mengembangkan kewirausahaan.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar dan sebelumnya sudah membuat akun, hanya perlu mengklik menu "Gabung Gelombang" di laman Prakerja. Namun bagi peserta yang belum membuat akun, perlu melakukan sign up dan login serta mengisi data diri yang diminta terlebih dahulu di prakerja.go.id.
Lantas apa saj syarat dan bagaimana cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 34? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Syarat Kartu Prakerja Gelombang 34
Adapun syarat yang wajib dipenuhi peserta Kartu Prakerja Gelombang 34:
Baca Juga: Pendaftaran Gelombang 33 Dibuka Lagi, Ini Manfaat Kartu Prakerja!
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia lebih dari 18 tahun
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
4. Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, pekerja atau buruh yang butuh peningkatan kompetensi kerja, pekerja yang dirumahkan, pekerja bukan penerima upah, termasuk juga pelaku usaha mikro dan kecil
5. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah lainnya selama masa pandemi Covid-19
6. Bukan pejabat negara, pimpinan dan juga anggota DPR/DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa maupun perangkat desa, direksi, komisaris, dewan pengawas di BUMN/BUMD
Berita Terkait
-
Pendaftaran Gelombang 33 Dibuka Lagi, Ini Manfaat Kartu Prakerja!
-
5 Fakta Kartu Prakerja Bakal Digelar Offline, Yuk Daftar Gelombang 33 Dulu!
-
Kartu Prakerja Gelombang 33 Resmi Dibuka, Ketahui Syarat dan Cara Daftarnya
-
Beri Banyak Manfaat bagi Masyarakat, Menaker Pastikan Program Kartu Prakerja Berlanjut pada 2023
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM