Suara.com - Puasa Arafah merupakan puasa yang dilaksanakan tepat pada 9 Dzulhijjah. Simak tata cara puasa Arafah berikut ini.
Puasa Arafah bertepatan dengan waktu wukufnya jamaah haji di Arafah. Puasa Arafah hukumnya sunnah muakad. Artinya, puasa ini sangat dianjurkan bagi kaum muslimin yang tidak sedang melaksanakan ibadah haji.
Terdapat ketentuan terkait pelaksanaan ibadah Puasa Arafah. Rasulullah SAW melarang pengikutnya melaksanakan puasa arafah di Arafah. Maksudnya, tidak ada keutamaan kaum muslimin yang sedang menunaikan ibadah haji. Prof. Dr. Wahbah Az Zhaili dalam Fiqih Islam menjelaskan tentang hukum Puasa Arafah.
“Bagi orang yang sedang menunaikan haji, tidak disunnahkan berpuasa hari Arafah. Bahkan disunnahkan untuk tidak berpuasa meskipun ia kuat agar tersedia kekuatan untuk berdoa dan juga mengikuti sunnah. Sedangkan menurut mazhab Hanafi, orang yang sedang berhaji boleh berpuasa hari arafah jika ia kuat.” jelasnya.
Rasulullah SAW juga bersabda: “Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzulhijjah).”
Tata cara Puasa Arafah sebenarnya sama dengan Puasa pada umumnya. Berikut ini tata cara Puasa Arafah:
1. Membaca Niat
“Nawaitu shouma ‘arofata sunnatan lillaahi ta’aalaa.”
Artinya: “Saya niat puasa Arafah, sunnah karena Allah Ta’ala.”
Baca Juga: 3 Keutamaan Puasa Dzulhijjah, Hapuskan Dosa Selama Dua Tahun
Niat Puasa Arafah dapat dilakukan sehari sebelumnya pada malam hari atau sebelum terbitnya fajar. Namun, karena Puasa Arafah adalah puasa sunah, maka niat di pagi hari juga diperbolehkan asalkan belum makan apa-apa dan tidak melakukan hal yang membatalkan Puasa Arafah.
2. Makan Sahur
Makan sahur memang sebuah kebiasaan yang dilakukan ketika menjalankan puasa. Sunnah puasa ini akan membawa keberkahan. Makan sahur adalah sunnah puasa yang jika dilakukan akan mendapatkan pahala.
3. Menahan Diri
Seseorang yang sedang melaksanakan ibadah Puasa Arafah hendaknya menahan dirinya dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
4. Berbuka Puasa
Ketika waktu berbuka telah tiba, hendaknya bagi yang puasa segera berbuka puasa.
Demikian tata cara menjalankan puasa Arafah. Tata caranya sangat mirip dengan tata cara puasa pada umumnya. Hal yang membedakan yakni terletak pada niatnya.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Wukuf di Arafah 8 Juli, Lebaran di Arab Tanggal 9, Kenapa Idul Adha di Indonesia 10 Juli? Ini Penjelasan MUI
-
Hukum Puasa Arafah dan Keutamaannya
-
3 Keutamaan Puasa Dzulhijjah, Hapuskan Dosa Selama Dua Tahun
-
Puasa Idul Adha: Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah 1443 Hijriah
-
Hari Arafah 2022 Kapan? Cek Jadwal dan Amalan yang Perlu Dilakukan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO