"Laporan kita sudah diterima, tadi kita melaporkan sebagaimana dijelaskan. Laporan kita soal pembunuhan berencana Pasal 340 (KUHP), kemudian ada pasal pembunuhan, ada pasal penganiayaan juncto Pasal 55 dan Pasal 56, kemudian ada soal pencurian dan soal peretasan," ujar pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
26 Juli 2022: Komnas HAM Periksa Bharada E
Komnas HAM selaku lembaga eksternal dalam tim khusus dan independen di kasus ini kemudian memeriksa Bharada E termasuk beberapa ajudan Irjen Ferdy Sambo lainnya.
27 Juli 2022: Autopsi Ulang Brigadir J Di Jambi
Permintaan pihak keluarga agar dilakukan autopsi ulang Brigadir J dikabulkan. Usai diautopsi ulang, jenazah Brigadir J kemudian dimakamkan kembali dengan upacara kedinasan.
3 Agustus 2022: Bharada E Jadi Tersangka Pembunuhan
Kasus yang awalnya di jelaskan Mabes Polri sebagai peristiwa saling tembak akhirnya mengarah ke kasus pembunuhan. Hal ini setelah Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang dijeratkan adalah pasal pembunuhan. Bahkan pasal pembunuhan bersama-sama.
4 Agustus 2022: Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Bareskrim Lalu Dimutasi Bersama 24 Anggota Lainnya
Sehari setelah Bharada E resmi jadi tersangka, keesokan harinya Irjen Ferdy Sambo langsung diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri. Ia juga menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang terjadi di rumah dinasnya.
Baca Juga: Komisioner Choirul Anam Berharap Ferdy Sambo Bisa Diperiksa di Kantor Komnas HAM
Kasus ini terus menggelinding, dalam sehari banyak peristiwa baru muncul di lingkungan Polri. Di hari yang sama, Kapolri resmi memutasi 25 anggota polisi terkait tewasnya Brigadir J. Dalam hal ini termasuk juga Irjen Ferdy Sambo.
Jenderal bintang dua itu dimutasi sebagai Pati Yanma Polri, termasuk juga Karoprovos Divisi Propam Brigjen Benny Ali dan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan.
6 Agustus 2022: Irjen Ferdy Sambo Diamankan Di Mako Brimob Kelapa Dua
Sabtu (6/8) sore, awak media heboh, ada kabar Irjen Ferdy Sambo ditangkap. Namun hal itu dibantah oleh Mabes Polri, yang menyebut Ferdy Sambo bukan ditangkap, namun dibawa dan ditempatkan di Mako Brimob selama 30 hari oleh Inspektorat Khusus (Itsus) Polri.
Hal itu terkait adanya dugaan pelanggaran etik oleh Ferdy Sambo. Ia diduga melakukan pelanggaran prosedural terkait penanganan tewasnya Brigadir J, sang jenderal juga disebut-sebut tak profesional terkait pengambilan kamera CCTV di tempat kejadian perkara.
7 Agustus 2022: Brigadir RR Jadi Tersangka Kedua
Sehari setelahnya, atau di hari Minggu (7/8) kemarin, kasus ini terus berkembang hingga Mabes Polri kembali menetapkan satu tersangka lain. Dia adalah Brigadir RR atau Brigadir Ricky Rizal.
Brigadir Ricky Rizal diketahui adalah ajudan dari istri Ferdy Sambo. Tak main-main ia disangkakan dengan pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana.
8 Agustus 2022: Pengakuan Baru Bharada E
Arah kasus tewasnya Brigadir J benar-benar berubah total. Kekinian, Bharada E bahkan mengaku tidak ada baku tembak seperti penjelasan polisi di awal kasus ini mencuat.
Hal itu sebagaimana diungkap Bharada E melalui pengacaranya, Muhammad Boerhanuddin. Keterangan ini sekaligus menampik pernyataan Polri yang awalnya menyebut Brigadir J tewas akibat baku tembak sesama anggota polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Boerhanuddin yang merupakan pengacara atau penasihat hukum baru Bharada E mengatakan, bahwa kliennya menjelaskan soal bekas proyektil yang ada di TKP hanya alibi.
Kekinian, Bharada E bahkan juga telah mengubah keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP. Ia bahkan siap mengungkap siapa-siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.
Bharada E juga pada Senin (8/8) hari ini bersiap mengajukan diri sebagai justice collaborator atau saksi yang bekerja sama ke LPSK. Hal ini bisa menjadi syarat dirinya bisa mendapatkan perlindungan dari LPSK.
Berita Terkait
-
Bang Yos! Panggilan Intim Bharada E ke Brigadir J, hingga Kirim Surat Maaf ke Keluarga
-
Kasus Brigadir J, Komnas HAM Segera Pemeriksaan Ulang Bharada E
-
Semakin Mengerucut, Brigadir RR Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J
-
Komisioner Choirul Anam Berharap Ferdy Sambo Bisa Diperiksa di Kantor Komnas HAM
-
Pengacara Bharada E Ungkap Ada Perintah Habisi Brigadir J, Pemilik Senjata Akhirnya Terungkap
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gaya Mewah Pelat Palsu: Sopir Alphard yang Cekcok dengan Satpam Kena Tilang
-
Foundation Viva Mana yang Paling Tahan Lama? Ini Pilihan dengan Klaim Waterproof dan Long Lasting
-
Ketika Institusi Publik Menjadi Arena Eksperimen Kebijakan
-
Kasus Debt Collector Kredivo di Purworejo Berakhir Damai, Perusahaan Perkuat Pengawasan Penagihan
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun
-
Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?
-
Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
-
Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan
-
Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?