Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono menuding bahwa adanya 'praktik' jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di era kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.
Merespon hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bila masyarakat memiliki bukti adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI segera melapokan kepada KPK.
"Bagi masyarakat yang tahu ada dugaan korupsi disekitarnya maka laporkan kepada penegak hukum," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (25/8/2022).
KPK, kata Ali, memastikan akan menindaklanjuti bila memang sudah ada laporan pegaduan dari masyarakat. Apalagi dengan sejumlah bukti- bukti yang kuat.
"Kami akan tindaklanjuti sesuai ketentuan berlaku setiap laporan yang diterima KPK," ujar Ali
Ali menegaskan lembaganya dalam melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi bukan bekerja berdasarkan asumsi dan persepsi.
"Apalagi misalnya hanya opini," ucapnya
Menurut Ali, pentingnya alat bukti dalam pengusutan kasus untuk nantinya apakah dapat ditindaklanjuti terkait dugaan adanya dugaan korupsi.
"Harus dipastikan karena ditemukannya alat bukti yang proses mendapatkannya pun harus sesuai ketentuan," imbuhnya
Baca Juga: Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI Jakarta, BKD Minta Bukti
Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI
Gembong mengibaratkan praktik jual beli jabatan seperti buang angin di depan orang banyak, yang tak diketahui namun fakta terjadi. Bahkan ia menyebut praktik jual beli sudah marak terjadi.
"Ibaratnya, maaf ya, nggak ada yang berani ngomong, nggak ada yang berani ngaku, 'aku yang kentut kan nggak ada. Gitu loh Tapi itu fakta, itu fakta, bukan saya ngarang-ngarang nggak. Itu fakta, di lapangan seperti itu, gitu loh mbak. Itu udah marak banget itu," ujar Gembong di gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Karena itu Gembong mendesak perlunya dibentuk pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki isu jual beli jabatan di instansi lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Sehingga praktik juak beli jabatan di Pemprov di DKI segera terbongkar.
Bantahan
Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah adanya jual beli jabatan di Pemprov DKI.
"Prinsipnya, kami Pemprov pimpinan tidak melakukan dan tidak membenarkan hal tersebut," ujar Riza kemarin
Berita Terkait
-
Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI Jakarta, BKD Minta Bukti
-
Ungkap Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, Gembong PDIP : Jadi Camat Bayar Rp 250 Juta
-
Wagub Riza Yakin Tak Ada Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI Jakarta
-
Usut Dugaan Jual Beli Jabatan, Anggota DPRD DKI Minta Pemprov DKI Bentuk Pansus
-
Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, Wagub Riza : Kami Akan Cek dan Teliti Kebenarannya
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal