Suara.com - Setelah tugas BPUPKI rampung pada Agustus 1945, dibentuk PPKI untuk melanjutkan perjuangan bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan. Kira-kira apa saja tugas PPKI? Mari simak ulasannya berikut ini.
Sebelum membahas mengenai tugas PPKI, alangkah baiknya simak dulu berikut ini mengenai pengertian PPKI. Lantas, apa itu PPKI?
Sekilas Tentang PPKI
PPKI merupakan panitia yang dibentuk untuk persiapan kemerdekaan Republik Indonesia atau yang dikenal juga dengan sebutan Dokuritsu Junbi Inkai. Adapun didirikannya PPKI ini guna melanjutkan tugas BPUPKI, untuk memerdekakan Indonesia dari penjajah.
PPKI terbentuk pada tanggal 9 agustus 1945 atau 2 hari setelah tugas BPUPKI selesai. PPKI ini diresmikan di Kota Ho Chi Minh (Vietnam) oleh Jenderal Terauchi. Peresmian ini dihadiri Soekarno, Moh. Hatta, serta Radjiman Wedyodiningrat.
Adapun PPKI ini beranggotakan 21 orang. Namun tanpa sepengatuhan Jepang, bertambah 6 anggota tambahan. Lalu, apa tugas PPKI? Berikut ini ulasanya.
Tugas PPKI
1. Mempersiapkan kemerdekaan Indonesia
Untuk menyambut Kemerdekaan RI, ada banyak hal yang harus dipersiapkan seperti waktu, tempat, serta penyusun struktur negara Indonesia.
Baca Juga: Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan? Ini Pengertian, Tujuan dan Syaratnya
2. Mengesahkan UUD (Undang-Undang Dasar)
PPKI memiliki tugas untuk mengesahkan rancangan UUD (Undang-Undang Dasar) sebagai dasar negara yang dibuat oleh BPUPKI. Adapun UUD ini sebagai landasan serta memperkuat dasar konstitusi negara.
3. Memilih serta mengangkat presiden
Setiap negara butuh pemimpin yang mampu mengemban tugas serta menjalankan roda pemerintahan negara. Oleh karena itu, PPKI bertugas untuk memilih pemimpin yang man Ir. Soekarno dipilih sebagai Presiden Indonesia dan Moh. Hatta dipilih sebagai wakil presiden Indonesia.
4. Membentuk Komite Nasional
PPKI juga bertuga membentuk Komite Nasional yang tujuannya untuk membantu presiden maupun wakil presiden dalam menjalankan tugas pemerintahan. Komite Nasional ini dibentuk Sebelum terbentuknya MPR dan DPR.
5. Pembagian Wilayah
PPKI juga bertugas melakukan pembagian wilayah Indonesia. Adapun pembagian wilayah Indonesia ini terdiri menjadi 8 Provinsi, yakni Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatra, Maluku, Sulawesi, Borneo, dan Sunda Kecil. Masing-masing wilayah dipimpin oleh Gubernur
Selain beberapa tugas PPKI seperti yang disebutkab di atas, PPKI juga memiliki beberapa tugas lainnya yang meliputi sebagai berikut:
6. Membentuk Komite Nasional (daerah)
7. Menetapkan 12 departemen dan menteri guna memimpin departemen serta 4 menteri agama
8. Pembentukan Partai Nasional Indonesia
10 Pembentukan Badan Keamanan Rakyat
Demikian ulasan mengenai tugas PPKi yang tetuang dalam sejarah Indonesia yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan? Ini Pengertian, Tujuan dan Syaratnya
-
Pengertian, Jenis, Tujuan dan Contoh Kekayaan Intelektual
-
Sejarah Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara, Ditetapkan Pada 18 Agustus 1945
-
Sejarah Konferensi Asia Afrika, Tujuan dan Hasilnya
-
Apa Tujuan ANBK? Pengganti UNBK yang Digelar Kemendikbud
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka