Suara.com - Mantan jaksa, Pinangki Sirna Malasari bersama deretan napi kasus korupsi lainnya kini memperoleh pembebasan bersyarat pada Selasa (6/9/2022) kemarin.
Usai bebas dari Lapas Wanita Kelas IIA Kota Tangerang, Pinangki tampak berfoto bersama jajaran koruptor lainnya yakni Mirawati Basri, Ratu Atut Chosiyah, dan Desi Ariyani.
Namun, ada satu hal yang tak luput dari perhatian publik yakni penampilan jaksa Pinangki. Kala itu, Pinangki tak mengenakan penutup kepala berupa hijab, tak seperti saat dirinya menerima vonis dari majelis hakim setahun yang lalu.
Sontak, terdapat perbedaan yang kentara dari gaya penampilan jaksa Pinangki saat menerima vonis vs saat bebas bersyarat.
Mari simak bersama-sama beda gaya jaksa Pinangki pada kedua momen tersebut.
Berbalut hijab dan gamis panjang saat menerima vonis
Adapun Pinangki Sirna Malasari sempat terkuak dalam sebuah kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) hingga akhirnya diseret ke sidang pembacaan Putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/2/2021).
Kala itu, giliran Pinangki mendengar nasibnya saat majelis hakim membacakan vonisnya terkait kasus tersebut.
Ada yang menarik dari penampilan Pinangki saat itu. Yakni, tampak dirinya berbalut hijab panjang hingga menutupi dada lengkap dengan gamis panjangnya.
Tak berhijab saat bebas bersyarat
Setelah menempuh masa pidana dua per tiga dari hukumannya, eks jaksa Pinangki akhirnya diberikan jatah bebas bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Baca Juga: Lepas Jilbab saat Bebas Penjara, Seperti Ini 4 Penampilan Eks Jaksa Pinangki
Pinangki akan menjalani program bimbingan tersebut hingga 18 Desember 2024 mendatang.
Kini, Pinangki dapat menghirup udara bebas di luar jeruji besi bersama jajaran perempuan lainnya yang juga terlibat kasus korupsi.
Sontak, Pinangki dan ketiga narapidana tersebut berfoto bersamai saat mendapat bebas bersyarat dari Lapas Wanita Kelas IIA Tangerang, Selasa (6/9/2022).
Pinangki tampak tak mengenakan hijab dan cukup dengan kemeja hitam bermotif daun-daun dalam foto tersebut, tak seperti penampilannya saat menerima vonis hakim 2021 silam.
Reaksi publik soal pembebasan Pinangki
Kabar Pinangki bebas sontak menyulut amarah masyarakat. Berbondong-bondong kini publik meluapkan kekesalan mereka atas putusan membebaskan Pinangki bersama jajaran koruptor lainnya.
Tag
Berita Terkait
-
Lepas Jilbab saat Bebas Penjara, Seperti Ini 4 Penampilan Eks Jaksa Pinangki
-
Sederet Napi Korupsi Bebas Serentak, Ini Beda Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat
-
10 Nama Koruptor yang Bebas Bersyarat dalam Sehari, Apa Saja 'Dosa' Korupsi Mereka?
-
Segini Harta dan Sumber Kekayaan Eks Jaksa Pinangki, Napi Koruptor yang Bebas Bersyarat
-
Berikut 23 Napi Koruptor yang Mendapat Pembebasan Bersyarat, Ada Ratu Atut, Pinangki, Hingga Zumi Zola
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN