Suara.com - Juru bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mewakili kementerian tersebut menyampaikan permohonan maaf seusai anggota pengamanan Kemhan, Kapten CPM RS menodongkan senjata kepada pengemudi lain di jalan Tol Jagorawi menuju arah Jakarta. Dahnil menegaskan kalau Kapten CPM RS akan diproses hukum di Kemhan.
"Kami atas nama Kemhan tentu memohon maaf kepada masyarakat atas perilaku tidak patut yang bersangkutan," kata Dahnil kepada Suara.com, Senin (19/9/2022).
Dalam kesempatan yang sama, Dahnil juga mengucapkan terima kasih atas peran aktif dari masyarakat yang memberikan laporan atas kejadian tersebut. Mengenai Kapten RS, Dahnil menyebut kalau pihak Kemhan akan melakukan proses hukum kepada yang bersangkutan.
"Segera akan diproses hukum yang berlaku di bagian internal Kemhan," ujarnya.
Tidak berhenti sampai di situ, Kapten RS juga akan dikembalikan ke Mabes TNI. Proses hukum akan tetap dilanjutkan sesuai dengan prosedur yang dijalani oleh Mabes TNI.
"Akan segera dikembalikan ke Mabes TNI sebagai atasan langsungnya, di mana proses hukum selanjutnya tentu ada di Mabes," tutur Dahnil.
Aksi koboi jalanan ini sebelumnya terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @kabarnegri.
Dalam keterangannya disebut terjadi di Tol Jagorawi arah Jakarta. Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 14.42 WIB.
"Sebuah mobil berplat nomor pemerintahan menodongkan pistol ke mobil disebelahnya,” tulis @kabarnegri, dikutip Suara.com pada Minggu (18/9/2022).
Direktur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbin Gakkum POM TNI) Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad mengungkapkan kalau pelaku merupakan bagian dari pengamanan di Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Fuad menyebut kalau plat mobil dinas itu berasal dari Kemhan. Adapun pelaku sudah diketahui identitasnya.
"Sudah didapati yang bersangkutan merupakan pengamanan Kementerian Pertahanan (Kemhan)," kata Fuad saat dikonfirmasi, Senin (19/9/2022).
Setelah identitasnya diketahui, pelaku saat ini sudah diringkus oleh pihak Kemhan. Menurut Fuad yang juga lulusan Akabri 1996 tersebut, setelah proses itu selesai, pelaku akan dibawa ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Nanti akan diserahkan ke Puspom TNI untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Fuad juga membenarkan kalau koboi pengendara Toyota Fortuner di Jalan Tol Jagorawi, Bogor arah Jakarta merupakan anggotanya, berinisial RS.
Berita Terkait
-
Arogan Beraksi Koboi di Tol Jagorawi, Sopir Fortuner yang Ancam Pengemudi Lain Pakai Pistol Ternyata Anggota TNI
-
Beraksi Koboi Pakai Fortuner, Anggota TNI yang Ancam Orang Pakai Pistol di Tol Jagorawi Berpangkat Kapten
-
Peluru Tak Bertuan di TKP Brigadir J, Ferdy Sambo Punya Pistol Antik Perwira NAZI?
-
Polwan AKP Dyah Chandrawati Disidang Etik soal Pistol Bharada E, Kombes Murbani Budi-Kompol Chuck Jadi Saksi
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya