Suara.com - Pencairan BSU tahap 6 segera terlaksana. Meskipun belum ada tanggal pasti kapan bantuan untuk pekerja ini dicairkan, tidak ada salahnya anda mengetahui cara cek BSU tahap 6 tahun 2022 lebih dulu.
Pastikan nama anda terdaftar di laman kemnaker.go.id. Cara cek BSU tahap 6 ini pun dilakukan dalam situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan tersebut.
Sama seperti tahap sebelumnya, penerima BSU tahap 6 ini juga bakal mendapat dana sebesar Rp 600 ribu. Lantas bagaimana cara cek kita terdaftar sebagai penerima BSU?
Simak tata cara cek BSU tahap 6 di kemnaker.go.id berikut:
- Masuk ke situs https://kemnaker.go.id
- Bagi yang belum memiliki akun, harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu
- Klik ‘Daftar’ untuk membuat akun, lengkapi data yang diminta
- Lakukan aktivitas dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke HP Anda
- Login dan lengkapi profil biodata yang diperlukan
- Klik foto di pojok kanan atas, dan pilih ‘Profil’
- Situs akan menampilkan tahapan BSU 2022, mulai dari status Calon, Ditetapkan, dan Tersalurkan
Selain menggunakan kemnaker.go.id, kalian juga bisa mengunjungi situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek penerima BSU 2022.
Tanda bahwa anda terdaftar sebagai penerima BSU tahap 6, akan muncul centang hijau notifikasi dengan keterangan:
"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silahkan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id"
Sebelumnya, muncul kabar bahwa BSU tahap 6 akan cair pada Senin (17/11/2022) kemarin. Namun ternyata batal dan hal tersebut telah dikonfirmasi oleh pihak Kemnaker.
Kemnaker menyebutkan BSU 2022 tahap 6 diusahakan paling cepat cair minggu depan. Bagi calon penerima BSU yang belum mendapatkan kemungkinan ada beberapa faktor penyebabnya.
Baca Juga: BSU Tahap 6 Kapan Cair? Cek Namamu di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id!
Misalnya, karena nomor rekening yang ada didalam data tidak valid atau juga tidak memiliki akun di Bank HIMBARA. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
"Ini (BSU) dari tahap 1 sampai tahap 5, penerimanya adalah mereka yang memiliki nomor rekening bank HIMBARA. Bagaimana yang tidak memiliki nomor rekening? Kami sudah antisipasi," ujar Ida dalam podcast yang videonya diunggah ke akun Instagram @kemnaker (13/10/2022).
Ida menjelaskan bahwa bagi penerima BSU 2022 yang tidak memiliki rekening di Bank HIMBARA, penyaluran dana akan diberikan melalui Pos Indonesia.
Pencairan BSU 2022 di PT Pos Indonesia dilakukan dengan pembukuan rekening pos giro secara kolektif. PT Pos Indonesia akan melakukan pembukuan rekening pos giro secara kolektif untuk seluruh penerima BSU 2022.
Selain itu, PT Pos Indonesia juga menyalurkan langsung ke penerima BSU dengan cara:
- Penerima BSU 2022 datang langsung ke Kantor Pos
- Petugas Pos datang ke komunitas/perusahaan
- Diantar langsung ke rumah penerima BSU 2022.
Bagi penerima BSU yang mengambilnya langsung di kantor pos diharapkan untuk membawa surat undangan dan KTP asli. Surat undangan akan dikirimkan kepada penerima BSU sesuai alamat yang tertera di KTP, bukan domisili.
Nah, seperti itulah cara cek BSU tahap 6 tahun 2022 dan sekaligus langkah pencairannya. Semoga informasi ini membantu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO