Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengingatkan kader PDI Perjuangan untuk tidak mendahului keputusan Megawati Soekarnoputri tentang penentuan calon presiden dan calon wakil presiden.
"Siapapun yang menyebut nama capres atau cawapres dari PDI Perjuangan sebelum Ibu Megawati menetapkan calon akan diberi sanksi," kata Hasto di Jakarta, hari ini.
"Saya, Pak Djarot, Pak Rudy Solo dan seluruh kader partai juga akan mendapat sanksi disiplin jika melanggar ketentuan tersebut."
Hasto mengingatkan penentuan calon presiden dan calon wakil presiden memiliki mekanisme tersendiri yang harus dipatuhi semua kader.
"Jadi harus sangat jelas bahwa capres dan cawapres akan diumumkan pada momentum yang tepat dan itu adalah ranah ibu ketua umum," katanya.
Hasto mengatakan Joko Widodo ketika diputuskan menjadi calon presiden juga melalui mekanisme partai.
"Sekiranya yang Pak Rudy menyatakan, siapapun, bukan hanya Pak Rudy, Pak Djarot Saiful Hidayat, kalau menyatakan si A itu capres. Maka itu adalah pelanggaran. Jadi siapapun itu. Pak Djarot, saya dan siapapun," kata Hasto.
Pernyataan Hasto disampaikan setelah Ganjar Pranowo menyatakan kesiapan maju menjadi calon presiden jika diusung PDI Perjuangan.
Ganjar dinilai tidak melanggar aturan PDI Perjuangan karena dia menyatakan tetap menjaga etika politik dengan menghormati partai.
Baca Juga: Fix! Ganjar Nyatakan Siap sebagai Capres, PDIP Belum beri Restu
Berita Terkait
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Hasto PDIP Tegaskan Bencana Adalah Teguran atas Kebijakan Masa Lalu, Harus Evaluasi Total!
-
Megawati Ziarah ke Makam Rasulullah di Madinah, Didoakan Langsung Imam Besar Masjid Nabawi
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
PDIP Dukung Pernyataan Dasco: Pemimpin Harus Cetak Keberhasilan Sebelum Pikirkan Periode Kedua
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat