Suara.com - AKP Irfan Widyanto didakwa merusak CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Perbuatan itu dilakukan polisi peraih Adhi Makayasa ini setelah mendengarkan cerita rekayasa dari Ferdy Sambo.
Perbuatan Irfan yang dinilai menghalangi penyidikan adalah membantu memusnahkan CCTV di lingkungan rumah Sambo. Namun di balik dakwaan itu, Irfan Widyanto menyimpan nasib sial. Yuk simak penjelasannya berikut ini.
Kronologi Irfan Widyanto Terlibat Kasus Sambo
Irfan Widyanto dinilai bernasib sial karena terlibat dalam skenario Ferdy Sambo. Dikarenakan atasannya sedang berada di Bali, Irfan terseret dan menjadi terdakwa penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus kematian Brigadir J. Ia berperan mengganti DVR CCTV di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan yang merupakan lokasi penembakan Brigadir J alias rumah dinas Sambo.
Rupanya nasib sial melanda Irfan Widyanto. Ia mendapat perintah dari pimpinannya, AKBP Ari Cahya Nugraha yang saat itu tengah berada di Bali ketika mendapat perintah dari Brigjen Hendra Kurniawan menelusuri CCTV komplek.
Hal ini terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan terhadap Irfan Widyanto dalam perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta pada Rabu (19/10/2022) kemarin.
"Saksi Hendra Kurniawan berbicara dengan saksi Ari Cahya Nugraha, alias Acay dan mengatakan 'Cay permintaan bang Sambo, untuk CCTV udah di cek blom…? kalo blom, mumpung siang coba kamu screening..!', akan tetapi saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay menjelaskan dia sedang berada di Bali dan menyampaikan nanti biar anggotanya, maksudnya terdakwa Irfan Widyanto," kata jaksa dalam persidangan.
Dalam keterangan jaksa, Irfan diperintah saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay bertemu dengan eks Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri, Agus Nurpatria untuk menindak lanjuti perintah dari Sambo melalui Hendra Kurniawan
Setelahnya, Irfan diminta menelusuri kamera CCTV di sekitar lokasi penembakan hingga ditemukan ada 20 CCTV. Kemudian, hal tersebut dilaporkan Agus ke Hendra Kurniawan.
Baca Juga: Sering Ditenteng Kemana-mana, IPW Menduga Isi Buku Hitam Ferdy Sambo Bukan Sekedar Catatan Biasa
Ganti DVR Tanpa Surat Tugas
Agus Nurpatria lalu merangkul Irfan dan menunjuk dua CCTV yang berada di lapangan basket di depan rumah dinas Sambo dan satu CCTV di rumah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Rhekynellson Soplangit.
Kemudian Irfan diperintah mengambil tiga DVR CCTV itu. Terdakwa Chuck Putranto pun disebut mengingatkan lagi Irfan untuk pengambilan DVR CCTV tersebut.
Setelahnya, Irfan meminta bantuan kepada seorang pengusaha CCTV untuk mengganti DVR tersebut bernama Tjong Djiu Fung alias Afung. Ketika pergantian DVR CCTV, satpam komplek bernama Abdul Zapar sempat melarang Irfan karena harus izin pada Ketua RT 05 RW 01.
Namun permintaan tersebut ditolak oleh Irfan. Hingga akhirnya, Irfan berhasil mengambil dan mengganti tiga DVR CCTV di dua titik lalu diserahkan ke terdakwa Chuck Putranto lewat pekerja harian lepas (PHL) Divisi Propam Polri bernama Ariyanto.
Irfan Widyanto Rintangi Penyidikan
Berita Terkait
-
Sering Ditenteng Kemana-mana, IPW Menduga Isi Buku Hitam Ferdy Sambo Bukan Sekedar Catatan Biasa
-
Alasan Sebenarnya Bripka RR Amankan Senjata Brigadir J, Kuasa Hukum Sebut Bukan Bagian Rencana Pembunuhan
-
Nasib Kuat Maruf Ditentukan Hakim Rabu Pekan Depan
-
Kuat Makruf Sudah Siapkan Pisau di Tas Selempang Jika Brigadir J Melawan Saat Akan Dibunuh
-
Jaksa Penuntut Umum Tolak Nota Keberatan Putri Candrawathi
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi