Suara.com - AKP Irfan Widyanto didakwa merusak CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Perbuatan itu dilakukan polisi peraih Adhi Makayasa ini setelah mendengarkan cerita rekayasa dari Ferdy Sambo.
Perbuatan Irfan yang dinilai menghalangi penyidikan adalah membantu memusnahkan CCTV di lingkungan rumah Sambo. Namun di balik dakwaan itu, Irfan Widyanto menyimpan nasib sial. Yuk simak penjelasannya berikut ini.
Kronologi Irfan Widyanto Terlibat Kasus Sambo
Irfan Widyanto dinilai bernasib sial karena terlibat dalam skenario Ferdy Sambo. Dikarenakan atasannya sedang berada di Bali, Irfan terseret dan menjadi terdakwa penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus kematian Brigadir J. Ia berperan mengganti DVR CCTV di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan yang merupakan lokasi penembakan Brigadir J alias rumah dinas Sambo.
Rupanya nasib sial melanda Irfan Widyanto. Ia mendapat perintah dari pimpinannya, AKBP Ari Cahya Nugraha yang saat itu tengah berada di Bali ketika mendapat perintah dari Brigjen Hendra Kurniawan menelusuri CCTV komplek.
Hal ini terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan terhadap Irfan Widyanto dalam perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta pada Rabu (19/10/2022) kemarin.
"Saksi Hendra Kurniawan berbicara dengan saksi Ari Cahya Nugraha, alias Acay dan mengatakan 'Cay permintaan bang Sambo, untuk CCTV udah di cek blom…? kalo blom, mumpung siang coba kamu screening..!', akan tetapi saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay menjelaskan dia sedang berada di Bali dan menyampaikan nanti biar anggotanya, maksudnya terdakwa Irfan Widyanto," kata jaksa dalam persidangan.
Dalam keterangan jaksa, Irfan diperintah saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay bertemu dengan eks Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri, Agus Nurpatria untuk menindak lanjuti perintah dari Sambo melalui Hendra Kurniawan
Setelahnya, Irfan diminta menelusuri kamera CCTV di sekitar lokasi penembakan hingga ditemukan ada 20 CCTV. Kemudian, hal tersebut dilaporkan Agus ke Hendra Kurniawan.
Baca Juga: Sering Ditenteng Kemana-mana, IPW Menduga Isi Buku Hitam Ferdy Sambo Bukan Sekedar Catatan Biasa
Ganti DVR Tanpa Surat Tugas
Agus Nurpatria lalu merangkul Irfan dan menunjuk dua CCTV yang berada di lapangan basket di depan rumah dinas Sambo dan satu CCTV di rumah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Rhekynellson Soplangit.
Kemudian Irfan diperintah mengambil tiga DVR CCTV itu. Terdakwa Chuck Putranto pun disebut mengingatkan lagi Irfan untuk pengambilan DVR CCTV tersebut.
Setelahnya, Irfan meminta bantuan kepada seorang pengusaha CCTV untuk mengganti DVR tersebut bernama Tjong Djiu Fung alias Afung. Ketika pergantian DVR CCTV, satpam komplek bernama Abdul Zapar sempat melarang Irfan karena harus izin pada Ketua RT 05 RW 01.
Namun permintaan tersebut ditolak oleh Irfan. Hingga akhirnya, Irfan berhasil mengambil dan mengganti tiga DVR CCTV di dua titik lalu diserahkan ke terdakwa Chuck Putranto lewat pekerja harian lepas (PHL) Divisi Propam Polri bernama Ariyanto.
Irfan Widyanto Rintangi Penyidikan
Berita Terkait
-
Sering Ditenteng Kemana-mana, IPW Menduga Isi Buku Hitam Ferdy Sambo Bukan Sekedar Catatan Biasa
-
Alasan Sebenarnya Bripka RR Amankan Senjata Brigadir J, Kuasa Hukum Sebut Bukan Bagian Rencana Pembunuhan
-
Nasib Kuat Maruf Ditentukan Hakim Rabu Pekan Depan
-
Kuat Makruf Sudah Siapkan Pisau di Tas Selempang Jika Brigadir J Melawan Saat Akan Dibunuh
-
Jaksa Penuntut Umum Tolak Nota Keberatan Putri Candrawathi
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
-
Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota
-
Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik