Suara.com - Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun 2023 menerapkan tiga skema terbaru jalur seleksi, salah satunya yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Tes atau SNBT 2023. Apa saja syarat dan jadwal SNBT 2023?
SNBT 2023 ini masih menggunakan mekanisme Ujian Tertulis Berbasis Komputer atau UTBK yang akan diselenggarakan di Pusat UTBK Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Mengetahui syarat dan jadwal SNBT 2023 sangat penting dilakukan oleh calon mahasiswa di PTN.
Melansir dari situs Seleksi Nasional PMB (SNPMB), para siswa hanya diperbolehkan untuk mengikuti UTBK-SNBT sebanyak satu kali saja. Nantinya, hasil UTBK bisa ditambah kriteria lainnya sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh masing-masing PTN.
SNBT sebenarnya menggantikan istilah SBMPTN yang selama ini digunakan untuk masuk ke PTN. Jalur seleksi tes SNBT tahun 2023 mempunyai beberapa aturan terbaru yang berbeda dari SBMPTN 2022. Kemendikbud juga menentukan daya tampung SNBT 2023 untuk kampus PTN yaitu minimal sebanyak 40 persen, sementara kampus PTN-BH minimal 30 persen.
Selain itu, untuk biaya jalur ini harus ditanggung oleh peserta seleksi sendiri dan akan mendapat subsidi dari pemerintah. Biaya pendaftaran yang dibebankan kepada peserta sebesar Rp 200.000. Sebagai pengingat, biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
Syarat Daftar SNBT 2023
Berikut ini syarat yang wajib siswa yang akan mengikuti PMB jalur SNBT 2023:
1. Sudah memiliki Akun SNPMB.
2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca Juga: Panduan Cara Daftar SNPB dan UTBK-SNBT 2023 untuk Masuk PTN Terbaru
3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat lulusan tahun 2023 wajib memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 dan peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per tanggal 1 Juli 2023). Surat Keterangan Siswa Kelas 12 harus disertai dengan:
- Foto terbaru (harus berwarna)
- Stempel atau cap sekolah
- Tanda tangan Kepala Sekolah
4. Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 ataupun lulusan Paket C tahun 2021 dan juga 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal yaitu 25 tahun (per tanggal 1 Juli 2023). Bagi siswa lulusan SMA sederajat dari luar negeri wajib memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
5. Siswa yang tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN pada tahun 2021 atau 2022
6. Memiliki kesehatan tubuh yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran selama proses studi
7. Bagi peserta yang memilih program studi dibidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.
8. Sementara bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra dari pukesmas atau rumah sakit
Berita Terkait
-
Panduan Cara Daftar SNPB dan UTBK-SNBT 2023 untuk Masuk PTN Terbaru
-
Ini Dia Aturan Lengkap Syarat Masuk PTN Jalur SNBT 2023
-
Aturan Lengkap Syarat Masuk PTN Jalur SNBT 2023, Seleksi Pengganti SBMPTN
-
Mengenal LTMPT, Lembaga yang Tak Lagi Jadi Pelaksana Seleksi Masuk PTN
-
Siap-Siap UTBK-SBMPTN Tahun 2023 Cuma Ada TPS
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
Terkini
-
Di Balik Ambisi Transisi Energi, Mengapa Indonesia Belum Bisa Lepas dari PLTU?
-
Pemerintah Luncurkan Buku Saku 0%, Targetkan Kemiskinan Nol Persen
-
Soroti Kasus Keracunan MBG di Jaktim, KPAI: Predikat 'Gratis' Tak Hapus Tanggung Jawab Hukum!
-
Ini Alasan Jusuf Kalla Polisikan Rismon Buntut Tudingan Pendanaan Dalam Kasus Ijazah Jokowi
-
Heboh BNN Mau Larang Vape di Indonesia, Ini Curhatan Para Pengguna yang Kaget: Itu Ulah Oknum
-
Sentil Gibran Soal Kasus Andrie Yunus, HMI: Menjenguk Saja Tak Cukup, Bongkar Aktor Intelektualnya!
-
Ketua Badko HMI Jabar Kena Intimidasi Usai Unggah Konten untuk Andrie Yunus: Nggak Ngefek Bang
-
Donald Trump Sebut Ada Peran China di Balik Gencatan Senjata Iran dan Amerika Serikat
-
Gencatan Senjata dengan Iran, Netanyahu: Israel Tetap Akan Bombardir Lebanon
-
Haris Rusly Moti: Gaya Inklusif Prabowo dan Dasco Berhasil Jaga Stabilitas Nasional